Trenggalek,kanaltujuh.com
Pemerintah Kabupaten Trenggalek meraih predikat terbaik III Pelaporan Aksi HAM (Hak Azasi Manusia) tahun 2023. Penghargaan ini diberikan ke Pemkab Trenggalek saat rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah kabupaten kota se Jawa Timur di hotel Platinum Surabaya, pada Jumat (1/11/2024).
Penghargaan ini diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek Sri Agustiani. Dalam keteranganya Sri Agustiani mengatakan penghargaan ini sebagai motivasi bagi Pemkab Trenggalek.
“Kami berharap ke depan penghargaan ini juga sebagai motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Trenggalek untuk lebih memprioritaskan aspek Hak Azasi Manusia di setiap jenis kegiatan,” kata Sri Agustiani dikutip dari Prokopim Treggalek.
Sri Agustiani juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh kepala perangkat daerah kabupaten Trenggalek yang selama ini selalu solid untuk mewujudkan rencana aksi HAM di daerahnya.
Rakor yang digelar dalam rangka kemajuan HAM ini dilaksanakan dari 31 Oktober hingga 1 November 2024.