Calon Jamaah Haji Batal Berangkat, Menko Muhadjir Effendy: Dana Haji Dijamin Aman

Jakarta, Kanaltujuh.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengunjungi Kantor Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), di Menara Bidakara 1, Jakarta Selatan, pada Jumat, 4 Juni 2021. Muhadjir memastikan bahwa pengelolaan dana haji yang pada akhirnya tidak diberangkatkan pada tahun ini, dapat dikelola dengan baik.

Dilansir dari Tempo.co, Muhadjir menegaskan bahwa kabar miring yang beredar di masyarakat terkait pengelolaan dana haji sepenuhnya tidak benar. BPKH, ujarnya, merupakan badan yang independen dan profesional yang tidak bisa dicampuri oleh siapapun. Sehingga pengelolaannya dapat dipertanggungjawabkan secara objektif.

Iklan

“Tidak ada namanya isu-isu seperti yang berkembang di masyarakat. Artinya apa? Dana haji saya jamin aman,” ungkap Muhadjir Effendy dalam keterangan tertulis.

Keputusan tak memberangkatkan haji membuat daftar tunggu calon jamaah haji menjadi lebih lama. Ketua BPKH, Anggito Abimanyu menyampaikan jumlah waiting list per hari ini sudah mencapai 5.017.000 orang. Jika per tahun kuota haji Indonesia misalkan tetap 220.000 orang, setidaknya memerlukan waktu setidaknya 22 tahun.

Muhadjir mengatakan dana calon jemaah haji hingga hari ini mencapai Rp150 triliun. Dalam kunjungan itu, Muhadjir mencermati laporan yang disampaikan Kepala BPKH, dan memastikan pengelolaan dana haji telah berjalan dengan baik.

“Bisa kita pastikan bahwa pengelolaan dana haji dilaksanakan dengan sangat profesional, prudent, penuh kehati-hatian dan semuanya aman,” kata Muhadjir.

Tidak diberangkatkannya jamaah haji Indonesia untuk tahun ini, kata Muhadjir, mempertimbangkan kemaslahatan dan keselamatan umat di masa pandemi yang belum usai. Ia mengatakan tidak mudah untuk mengelola ratusan ribu jamaah, terutama terkait dengan status kesehatannya.

Lebih lanjut kata Muhadjir, meskipun pilihan yang harus diambil pahit dan tidak menyenangkan, tetapi keputusan itu demi kebaikan masyarakat.

“Mudah-mudahan keputusan pahit ini adalah pil yang justru menjadi obat untuk kita semua. Bukan sesuatu yang harus kita sesali. Mudah-mudahan tahun depan kita sudah bisa berangkat seperti sedia kala,” kata Muhadjir.

Pemerintah melalui Kementerian Agama telah memutuskan untuk tidak memberangkatkan calon jemaah haji Indonesia tahun 1442 H/2021. Ini merupakan tahun kedua tidak adanya keberangkatan haji di masa pandemi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *