Trenggalek,kanaltujuh.com
Ketua DPRD Trenggalek Doding Rachmadi mengatakan setelah mendengar jawaban eksekutif terkait Raperda Jaminan Perlindungan Sosial dan Ketenagakerjaan dalam rapat paripurna selanjutnya akan segera dibahas di tingkat Pansus (Panitia Khusus).
“Jadi jawabannya Pak Bupati selanjutnya kita kembalikan ke teman-teman fraksi-fraksi untuk diteruskan ke Pansus 3,” kata Doding di Gedung DPRD Trenggalek, Senin (02/03/2026).
Dalam pembahasan Pansus nanti kata Doding Raperda tersebut akan dikaji lebih mendalam yang selanjutnya akan dilakukan harmonisasi di tingkat provinsi Jawa Timur.
Diharapkan oleh Doding dengan terbitnya Raperda tersebut para pekerja formal maupun informal bisa terawadahi.
Selain itu sebutnya bila Raperda tersebut disahkan menjadi Perda maka akan mempermudah dalam dunia usaha khususnya pelaku usaha yang ada di Kabupaten Trenggalek.
