Bahas Persiapan Pilkades Serentak, Pemkab Trenggalek Siapkan Dana Rp.5,7 M

Foto: Doding Rachmadi Ketua DPRD Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com

Rapat kerja unsur pimpinan DPRD, Bapemperda, Komisi I dan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang membahas tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di gelar di Aula Gedung DPRD Trenggalek, Kamis (11/06/2026).

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rachmadi mengatakan  melalui rapat kerja ini pihaknya ingin melihat sampai sejauh mana persiapan yang sudah dilakukan oleh eksekutif dalam pelaksanaan PIlkades serentak nantinya.

Dalam rapat kerja tersebut kata Doding diketahui bahwa lembaga DPRD harus mempercepat membuat 2 Raperda yakni Raperda nomor 12 tentang Pemerintahan Desa dan Raperda Nomor 13 tentang Pemilihan Kepala Desa beserta perangkat desa.

Baca Juga:
Bupati Arifin : Program KDKMP Bertujuan Mengamalkan Pasal 33 UUD 1945

“Dua Raperda itu sekarang sudah kita harmonisasi di Kemenkumham Provinsi Jawa Timur,” kata Doding usai memimpin rapat kerja.

Doding melanjutkan dari 2 Raperda tersebut, satu Raperda dinyatakan selesai harmonisasinya di tingkat Provinsi Jatim, sementara Raperda berikutnya diharapkan segera menyusul dalam dua tiga hari kedepan.

Dalam rapat tersebut kata dia juga disepakati bahwa 2 Raperda tersebut akan segera di notakan dan dibahas di gedung DPRD pada tanggal 17 juni tahun ini.

“Dan pembahasan itu akan berakhir paling lambat pertengahan Agustus Perda ini harus selesai,” jelasnya.

Baca Juga:
Polemik Calon Perangkat Desa, Sekdes Jatiprahu Bilang Sudah Kembalikan Uang Rp.75 Juta

Begitupun Peraturan Bupati diharapkan pada pertengahan Sepetember tahun ini sudah selesai. Sehingga pada bulan Oktober tahun ini bisa digelar tahap awal pelaksanaan Pilkades.

Politisi dari PDIP ini juga mengutarakan jadwal pelaksanaan Pilkades nanti ada dua opsi yakni sebelum bulan puasa atau saat bulan puasa berlangsung. Kendati demikian penentuan jadwal Pilkades serentak akan dikaji oleh Eksekutif.

Doding juga menyampaikan anggaran yang disiapkan untuk persiapan PIlkades srentak pada tahap awal tahun ini tepatnya pada bulan November dan Desember adalah senilai Rp.1,4 miliar.

Baca Juga:
DPRD Trenggalek Segera Terbitkan Perda Perlindungan Koperasi, Anggota dan Usaha Mikro

Sementara untuk pelaksanaan Pilkades serentak pada Bulan Februari tahun 2027 Pemkab Trenggalek akan mengalokasikan anggaran senilai 4,3 miliar namun belum termasuk anggaran untuk pengamanan.

Penulis: hermanEditor: herman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *