PPKM Level 4 dan 3 Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021

Jakarta, Kanaltujuh.com –

Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 dan 3 sampai 16 Agustus 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan bahwa evaluasi PPKM di Jawa dan Bali dilakukan setiap satu minggu sekali. Sedangkan di luar Jawa Bali tiap satu atau dua minggu sekali.

Ia mengatakan semua pertimbangan sudah diambil berdasarkan masukan para ahli.

“Rekomendasi di Jawa Bali akan berbeda dengan di luar,” ucap Luhut pada Senin, (9/8).

Baca Juga:
Bantah Tudingan APG, Garuda Indonesia Tegaskan Rekrutmen Sesuai GCG

Ia mengatakan perpanjangan sejak 2 Agustus menunjukkan data yang menggembirakan. Ia mengatakan kasus Covid terus turun.

“Namun, sesuai instruksi Presiden, hal ini harus terus dijaga, sehingga pembatasan diperpanjang hingga 16 Agustus,” jelas Luhut.

Baca Juga:
KPK Kunjungi Kantor Pusat SMSI, Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi di sektor usaha Media Siber Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *