Pimpinan DPR-RI: Kami Belum Terima Surat Presiden Tentang Pencalonan Panglima TNI

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad/Foto: Dok. DPR-RI.go.id

Jakarta, Kanaltujuh.com –

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, Effendi Simbolon menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mencalonkan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan segera memasuki masa pensiun.

Iklan

Namun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa per Jumat (3/9) kemarin, DPR-RI belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pencalonan Panglima TNI.

“Sampai dengan saat ini sampai dengan harinjumat itu surpresnya belum sampai ke DPR,” ucap Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/9).

Adapun urgensi waktu pencalonan Panglima TNI, menurutnya itu semua tergantung pada Presiden dalam memandang urgensi waktu pencalonan Panglima TNI.

Yang pasti jika surat sampai, proses di DPR tidak akan memakan waktu lama.

“Ya kan kalau menurut kami itu tergantung presiden memandang urgensinya, kalau presiden memandang itu perlu cepet ya kan pasti akan segera dikirim. Di DPR itu kan nggak lama,” jelasnya.

Mekanisme di DPR itu, menurut Dasco, setelah Surpres diterima akan dibahas di rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang kemudian ditetapkan di Rapat Paripurna untuk dibahas di Komisi I DPR sebagai mitra kerja pemerintah di bidang militer dan pertahanan.

“Komisi I lalu kemudian diadakan fit and proper lalu disampaikan lagi kepada Presiden. Menurut saya itu enggak terlalu lama,” kata Dasco.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *