Kapolri Lantik 44 Mantan Pegawai KPK Jadi ASN Polri

Para mantan pegawai KPK yang kini telah dilantik jadi ASN Polri
Para mantan pegawai KPK yang kini telah dilantik jadi ASN Polri/Foto: Antara

Jakarta, Kanaltujuh.com –

Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 mantan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara di Polri. Prosesi tersebut dilakukan dalam upacara yang digelar di Mabes Polri, hari ini.

Iklan

“Dengan ini teman-teman resmi diangkat menjadi ASN di Polri,” kata Sigit di Mabes Polri, dikutip dari Tempo di Jakarta, Kamis, (9/12).

Pengangkatan secara resmi dilakukan secara simbolik dengan menyerahkan Surat Keputusan Kapolri tentang pengangkatan.

Dalam kesempatan itu, Sigit berharap para mantan pegawai KPK dapat berkontribusi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Sigit meyakini bergabungnya mantan pegawai KPK ini dapat mendongkrak Indeks Persepsi Korupsi Indonesia.

Sebelum upacara pelantikan, Novel Baswedan mengaku, siap melaksanakan tugas dalam pemberantasan korupsi bidang pencegahan. 

“Pada dasarnya saya yakin, kami diharapkan bisa melakukan tugas-tugas dalam pemberantasan korupsi bidang pencegahan, tapi polanya dan segala macam nanti kita dibicarakan lebih lanjut,” kata Novel.

Novel berharap setelah menjadi ASN Polri, dia dan teman-teman eks pegawai KPK bisa membawa kemanfaatan bagi institusi Polri, bangsa dan negara.

“Pada intinya semoga nanti prosesnya berjalan lancar dan kemudian kegiatan kami untuk menjadi ASN Polri benar-benar bisa membawa kemanfaatan,” ucap Novel.

Eks pegawai KPK lainnya, Yudi Purnomo mengatakan usai pelantikan tersebut mereka akan mengikuti pelatihan orientasi selama dua pekan di Bandung.

Menurut Yudi, dirinya dan rekan-rekan telah menyiapkan barang bawaan untuk mengikuti pelatihan setelah pelantikan.

“Kami juga sudah membawa barang untuk kurang lebih selama dua minggu untuk orientasi,” kata Yudi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *