BNPT: Densus 88 Tindak 364 Kasus Dugaan Terorisme Sepanjang Tahun 2021

BNPT: Densus 88 Tindak 364 Kasus Dugaan Terorisme Sepanjang Tahun 2021
BNPT: Densus 88 Tindak 364 Kasus Dugaan Terorisme Sepanjang Tahun 2021/Foto: Tempo

Jakarta, Kanaltujuh.com –

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyampaikan bahwa sepanjang 2021 Detasemen Khusus atau Densus 88 telah menindak 364 kasus terduga terorisme. Jamaah Islamiyah dan Jamaah Ansharut Daulah menjadi dua organisasi yang paling banyak ditindak oleh Densus. 

Iklan

BNPT mencatat sebanyak 178 kasus di antaranya melibatkan anggota Jamaah Islamiyah (JI) dan 154 kasus menjerat anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD). 

“JI dan JAD kita tahu telah dinyatakan terlarang oleh pengadilan negeri,” ujar Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar, Selasa (28/12).

Di samping JAD dan JI, Densus 88 juga menindak 16 kasus anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dan 16 sisanya terhubung dengan anggota Front Pembela Islam (FPI).

Boy Rafli menyatakan mayoritas orang-orang yang ditangkap masih berada pada tahap pemeriksaan dan penyidikan. Ada sekitar 332 kasus masih diperiksa oleh penyidik Densus 88 dan tiga kasus terorisme telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Sementara itu, jika diamati dari penangkapan tiap bulan, penindakan terbanyak terjadi pada Maret dengan 79 kasus, April 74 kasus, dan Agustus 62 kasus.

Kepala BNPT menjelaskan beberapa organisasi teroris yang masih cukup aktif di Indonesia selain JI, JAD, dan MIT, antara lain Jamaah Ansharul Khilafah (JAK), Jamaah Ansharusy Khalifah (JAS), dan Negara Islam Indonesia (NII).

Menurut Boy, kelompok JAK saat ini terpecah jadi dua kelompok, yaitu pimpinan Arham alias Abu Hilya yang fokus pada pengembangan Rumah Quran Imam Ahmad dan badan amal. Sedangkan kelompok lainnya dipimpin oleh Suherman yang fokus pada pengelolaan Baitul Mal Watanwil.

Baitul Mal Watanwil merupakan lembaga bantuan yang memberi santunan kepada janda-janda yang ditinggalkan petempur JAK.

Kemudian, JAS merupakan organisasi jaringan teror yang terpusat di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Menurut BNPT, kegiatannya banyak terkait dengan politik dan beberapa anggotanya ada yang bergabung dengan FPI.

Selanjutnya, JAD diyakini masih aktif beroperasi di daerah-daerah dan media sosial dengan menyebarkan propaganda. Kelompok ini diyakini masih melakukan perekrutan anggota dan simpatisan melalui pembangunan pondok pesantren.

Lalu NII diyakini masih aktif terutama dalam bidang dakwah, penguatan ekonomi, dan penegakan syariat. Proses perekrutan NII saat ini dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu perekrutan awal, pembinaan anggota baru, dan kaderisasi.

Sementara Jamaah Islamiyah yang paling banyak ditindak Densus 88 disebut juga masih aktif, tetapi tidak dipimpin oleh figur tertentu. BNPT meyakini JI digerakkan oleh koordinator-koordinator yang tersebar di berbagai daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *