Ketua DPRD Trenggalek: Akan Ada Perubahan Alat Kelengkapan DPRD

Ketua DPRD Trenggalek: Akan Ada Perubahan Alat Kelengkapan DPRD
Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam ketika diwawancarai di Gedung DPRD Trenggalek/Foto: Herman

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Dalam rangka penataan ulang alat kelengkapan di lembaga DPRD Trenggalek, Ketua DPRD beserta Wakil Ketua dan Ketua Fraksi DPRD Trenggalek menggelar rapat pimpinan di Gedung DPRD Trenggalek, Selasa (4/1/2022).

Iklan

Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam mengatakan sesuai amanah dari Tata Tertib DPRD Trenggalek disebutkan bahwa masa jabatan di tiap komisi adalah 2,5 tahun.

“Hari ini kita rapat koordinasi untuk menyamakan persepsi kita,” kata Samsul Anam usai menggelar rapat pimpinan (rapim) di Gedung DPRD Trenggalek.

Politisi asal PKB ini juga menambahkan agar perjalanan alat kelengkapan di lembaga DPRD berjalan lancar nantinya, maka dirinya berharap pada masing – masing Ketua Fraksi untuk melakukan kompromi politik.

Baca Juga:
Komisi III Minta Kenaikan Target Retibusi Parkir Tahun 2025 di Kaji Ulang

“Jadi spirit kebersamaan ini harus kita jaga, kita hadirkan kedamaian dan ketentraman agar tata kelola managemen di Pemerintahan Kabupaten Trenggalek ini bisa berjalan baik,” pintanya.

Ia pun berharap pada tiap Ketua Fraksi, apabila terdapat anggota di masing – masing fraksi yang kinerjanya dinilai kurang layak di periode sebelumnya hendaknya ketua fraksi bisa memberikan suport bahkan jika diperlukan melakukan rolling.

Samsul menegaskan alat kelengkapan DPRD utamanya Ketua Komisi akan mengalami perubahan seluruhnya.

Meski demikian, Samsul enggan memberikan bocoran siapa saja yang bakal menduduki jabatan sebagai Ketua Komisi nantinya.

Baca Juga:
Bapemperda DPRD Trenggalek Sepakati 17 Raperda Prioritas Untuk Program Tahun 2025

“Ya tunggu saja, nanti kita paripurnakan. Soal itu rahasia,” ucapnya sembari tersenyum.

Lebih lanjut Samsul kemudian mengatakan rapat paripurna tentang penetapan alat kelengkapan di lembaga DPRD Trenggalek rencananya digelar pada hari Kamis (6/1/2022) nanti, di gedung DPRD Trenggalek.*

Baca Juga:
Komisi II DPRD Trenggalek Minta Dinas Perinaker Rasionalisasi Anggaran 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *