Penyidik Kejagung Periksa Saksi Guna Dalami Kasus Dugaan Korupsi Perum Perindo

Penyidik Kejagung Periksa Saksi Guna Dalami Kasus Dugaan Korupsi Perum Perindo
Penyidik Kejagung Periksa Saksi Guna Dalami Kasus Dugaan Korupsi Perum Perindo

Jakarta, Kanaltujuh.com –

Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa seorang saksi kasus Perum Perindo.

Saksi diperiksa terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) Tahun 2016-2019.

“Saksi yang diperiksa yaitu ARM selaku Komisaris PT. Prima Pangan Madani, diperiksa terkait proses kerja sama antara PT. Prima Pangan Madani dengan Perum Perindo,” ujar Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kamis (13/1) di Jakarta.

Baca Juga:
Bantah Tudingan APG, Garuda Indonesia Tegaskan Rekrutmen Sesuai GCG

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

Baca Juga:
KPK Kunjungi Kantor Pusat SMSI, Jalin Kerjasama Pencegahan Korupsi di sektor usaha Media Siber Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *