Pasukan Israel Hancurkan Pemukiman Palestina di Sheikh Jarrah

Pasukan Israel Hancurkan Pemukiman Palestina di Sheikh Jarrah
Aktivis lokal Mohammad Abu al-Hommos mengangkat foto keluarga di reruntuhan rumah Palestina yang dihancurkan oleh pasukan Israel di titik nyala yang diduduki Yerusalem timur lingkungan Sheikh Jarrah, Rabu, 19 Januari 2022/Foto: AP Photo/Mahmoud Illean

Jakarta, Kanaltujuh.com –

Pasukan Israel telah menghancurkan rumah sebuah keluarga Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur yang diduduki, beberapa hari setelah keluarga tersebut mencoba untuk mencegah penyerangan dengan mengancam akan meledakkan rumah tersebut.

Iklan

Sejumlah besar polisi Israel dan pasukan khusus menyerbu rumah Salhiyeh dan mengepung daerah sekitarnya pada pukul 3 pagi (01:00 GMT) pada hari Rabu. Keluarga tersebut mengatakan kepada Al Jazeera bahwa lusinan pasukan bersenjata berat mendobrak masuk ke rumah mereka saat mereka tidur dan menyerang anggota keluarga, menangkap enam dari mereka termasuk kepala rumah tangga, Mahmoud Salhiyeh.

Setidaknya 18 warga Palestina lainnya yang hadir di rumah dalam solidaritas dengan keluarga juga ditangkap.

Penyerangan dimulai saat adzan subuh sekitar pukul 5 pagi (03:00 GMT) saat hujan badai di salah satu malam terdingin di musim dingin tahun ini. Keluarga yang terdiri dari 18 orang itu kini kehilangan tempat tinggal.

Pihak berwenang Israel telah membenarkan pembongkaran untuk membangun sekolah pendidikan khusus bagi penduduk lingkungan tersebut.

Anggota keluarga Yasmeen Salhiyeh, 19, mengatakan pasukan Israel memutus aliran listrik ke rumah mereka dan menembakkan tabung gas air mata di dalam dan sekitar rumah. Dia mengatakan kepada Al Jazeera bahwa sekitar 50 petugas “menggerebek rumah dan mulai memukuli orang-orang dari keluarga itu – mereka juga menyerang bibi saya”.

“Mereka menarik ayah saya keluar dari tempat tidur, memukulinya bersama saudara laki-laki dan sepupu saya,” sebelum menangkap mereka “tanpa memberi mereka kesempatan untuk mengenakan pakaian”, katanya.

Yasmeen menambahkan bahwa pasukan Israel menembakkan peluru berlapis karet ke para aktivis dan jurnalis yang berusaha mencapai tempat penghancuran, yang menyebabkan beberapa orang terluka.

Video yang dibagikan secara online menunjukkan ambulans diblokir untuk mencapai situs.

Jawad Siam, kepala kelompok pemantau Pusat Informasi Wadi Helweh, tiba di lokasi sekitar pukul 03:30 (1:30 GMT). Dia mengatakan kepada Al Jazeera bahwa ada “sekitar 200 polisi, polisi perbatasan, Yammam dan pasukan khusus.”

Beberapa jam setelah pembongkaran berakhir dan pasukan Israel sebagian besar ditarik keluar, keluarga dan pengacara terus tidak memiliki informasi tentang keberadaan mereka yang ditangkap, kata Yasmeen.

Rumah Salhiyeh terletak di jalan utama di lingkungan titik nyala Sheikh Jarrah, sekitar satu kilometer (setengah mil) di utara tembok Kota Tua Yerusalem. Banyak keluarga di lingkungan itu menghadapi pengusiran oleh otoritas Israel.

Pasukan Israel awalnya berusaha untuk menghancurkan rumah itu pada hari Senin, tetapi keluarga itu membarikade diri mereka di atap mereka dan mengancam akan meledakkan rumah itu daripada menghadapi pemindahan, yang menyebabkan ketegangan sepanjang hari dengan pihak berwenang.

“Saya akan membakar rumah dan segala isinya,” kata Mahmoud Salhiyeh sambil berdiri di atap rumahnya yang dikelilingi tabung gas. “Saya tidak akan pergi dari sini, hanya dari sini ke kuburan, karena tidak ada kehidupan, tidak ada martabat.

“Saya telah berperang dengan mereka selama 25 tahun, mereka mengirimi saya pemukim yang menawarkan untuk membeli rumah dan saya tidak setuju.”

Pihak berwenang Israel telah mengeluarkan perintah penyitaan tanah dengan dalih bahwa properti enam dunam (1,5 hektar) akan digunakan untuk membangun sekolah kebutuhan khusus, menurut keluarga tersebut.

Polisi Israel mengatakan dalam sebuah pernyataan di Twitter pada hari Rabu bahwa “tanah ini diambil alih oleh otoritas lokal untuk tujuan mendirikan sekolah pendidikan khusus bagi penduduk lingkungan.”

Sidang pengadilan Israel terakhir untuk pemindahan keluarga itu ditetapkan pada 23 Januari. Pemindahan paksa di wilayah pendudukan adalah pelanggaran hukum internasional dan kejahatan perang.

“Ada harapan bahwa keluarga akan memiliki lebih banyak waktu,” kata Siam. “Pengacara telah mengajukan permintaan untuk memperpanjang waktu pembongkaran – mereka berharap itu akan dihentikan sementara.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *