Kemendagri Sampaikan Jumlah Perekaman E-KTP Penduduk Indonesia Capai 99,21 Persen

Zudan menyebut jumlah rekaman e-KTP pada 2021 sebanyak 198.628.692 jiwa. Sementara sisa 0,79 persen atau 1.569.178 jiwa disebut belum dapat direkam data kependudukannya.

Kemendagri Sampaikan Jumlah Perekaman E-KTP Penduduk Indonesia Capai 99,21 Persen
Perekaman E-KTP/Foto: Sindonews

Jakarta, Kanaltujuh.com –

Jumlah perekaman data kependudukan e-KTP dikatakan Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh telah mencapai 99,21 persen.
Zudan menyebut jumlah rekaman e-KTP pada 2021 sebanyak 198.628.692 jiwa. Sementara sisa 0,79 persen atau 1.569.178 jiwa disebut belum dapat direkam data kependudukannya.

Iklan

“Bisa jadi sisa wajib e-KTP yang belum merekam itu sudah meninggal, pindah kewarganegaraan, atau sudah terdata dengan identitas lain,” jelas Zudan dalam keterangannya seperti diberitakan Antara, Sabtu (26/2/2022).

Kemendagri akan melakukan penyisiran dan pengecekan ulang data secara berkala untuk memastikan sisa penduduk yang belum terekam.

Saat ini dikatakan Zudan penduduk Indonesia berjumlah 273.879.750 orang per 2021. Jumlah ini naik dari data 2020 sebanyak 2.529.861 jiwa.

Dari catatan 2021 itu, 50,5 persen atau 138.303.472 jiwa merupakan laki-laki, sedangkan sisanya 135.576.278 jiwa atau 49,5 persen.

Jawa Barat adalah provinsi yang populasinya terbanyak, yakni mencapai 48.220.094 jiwa. Kalimantan Utara merupakan provinsi yang paling sedikit penduduk, yaitu 698.003 jiwa.

“Daerah yang jumlah penduduknya tersedikit adalah Kabupaten Supiori, Provinsi Papua, dengan jumlah penduduk hanya 24.855 jiwa,” papar Zudan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *