Suntikan Modal Untuk Bank Jwalita, Lanjut atau Berhenti Sementara?

Suntikan Modal Untuk Bank Jwalita, Lanjut atau Berhenti Sementara?
Kantor Bank Jwalita Trenggalek/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Plt (Pelaksana Tugas) Kepala Bakeuda (Badan Keuangan Daerah) Kabupaten Trenggalek Hartoko menyampaikan bahwa tahun ini Pemerintah Kabupaten Trenggalek belum bisa melakukan penyertaan modal pada Bank Jwalita.

Iklan

Hal itu disampaikan Hartoko melalui rapat kerja Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) yang membahas tentang Hasil Fasilitasi Gubernur Jatim terkait perubahan Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) tahun 2022 di aula gedung DPRD Trenggalek, Rabu (2/3/2022).

“Belum memungkinkan pak kita lakukan penyertaan modal pada Bank Jwalita,” ungkap Hartoko pada ketua Bapemperda dan anggota di ruang rapat.

Baca Juga:
Pulang dari Surabaya, Pemuda Lamongan Dikeroyok Gerombolan Pria Bermotor

Sementara Pranoto anggota Bapemperda dalam kesempatan tersebut menghendaki agar penyertaan modal tetap dilakukan mengingat kinerja Bank Jwalita dari awal pendirian hingga saat ini dinilai sangat bagus.

“Jika kinerjanya bagus, kenapa kok tidak di-support untuk memberi tambahan modal,” kata Pranoto yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Trenggalek.

Menanggapi pernyataan tersebut, Hartoko kemudian berdalih bahwa kemampuan keuangan daerah tidak memungkinkan untuk melakukan penyertaan modal pada Bank Jwalita.

Alasannya karena pada tahun ini dan dua tahun yang akan datang Pemkab Trenggalek masih harus menyediakan anggaran yang cukup besar untuk Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) serta membayar hutang dari dana PEN (Pinjaman Ekonomi Nasional) yang nilainya cukup besar.

Baca Juga:
45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi

” Pada dasarnya tidak ada maksud kami untuk menghalangi penyertaan modal. Kita tahu bahwa kinerja Bank Jwalita cukup bagus, kita akui itu,” sebutnya.

Sementara Ketua Bapemperda Trenggalek, Nurcholis mengatakan bahwa penyertaan modal atau suntikan modal pada Bank Jwalita Trenggalek dipastikan jalan terus.

“Tetap kita gol-kan Raperdanya agar mendapat tambahan modal (Bank Jwalita),” kata dia sambil berlalu.

Sementara Direktur Bank Jwalita Trenggalek Dwi Fraidianriani dikonfirmasi melalui pesan singkat menyampaikan Bank Jwalita ketika pertama kali didirikan pada 27 September 2004 memiliki modal awal 1 miliar.

Baca Juga:
KOMMAK Desak Kejati Jatim Ambil Alih Kasus Korupsi di Lamongan

“Beberapa tahun sampai dengan tahun 2021 secara bertahap modal pemkab menjadi 19,650 miliar,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Dwi menerangkan angka 19,650 tersebut terbagi atas dua hal yakni dari pemegang saham perorangan 200 juta dan sisanya 19,450 miliar merupakan modal yang dimiliki Bank Jwalita hingga tahun 2021.

Dwi berharap Pemkab Trenggalek hendaknya bisa memberikan penyertaan modal atau suntikan modal bagi Bank Jwalita.

Alasannya karena sampai saat ini Bank Jwalita telah memiliki kantor cabang di 12 Kecamatan yang tersebar di Kabupaten Trenggalek.

Baca Juga:
Anggota Dewan Termuda Trenggalek Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Dengan demikian, sebutnya, total kantor yang dimiliki seluruhnya terdapat 13 kantor layanan.

Adapun aset terkini yang dimiliki Bank Jwalita tembus diangka kisaran 106 miliar. Sementara total kredit yang dikucurkan ke masyarakat mencapai angka 86 miliar.

“Jadi cukup berkembang dan perlu likuiditas yang kuat,” tutupnya.

Baca Juga:
Mas Ipin dan Syah Natanegara Resmi Daftarkan Diri Sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *