Tindak Lanjuti Aturan Baru Pemerintah Saudi, Kemenag Lakukan Penyesuaian Kebijakan Umrah

Tindak Lanjuti Aturan Baru Pemerintah Saudi, Kemenag Lakukan Penyesuaian Kebijakan Umrah
Tindak Lanjuti Aturan Baru Pemerintah Saudi, Kemenag Lakukan Penyesuaian Kebijakan Umrah/Foto: CNN Indonesia

Jakarta, Kanaltujuh.com –

Kementerian Agama akan melakukan penyesuaian terhadap kebijakan umrah satu pintu atau one gate policy dalam waktu dekat.
Upaya itu dilakukan usai Arab Saudi menghapus kebijakan tes polymerase chain reaction (PCR) dan karantina bagi para pendatang dari berbagai negara.

Iklan

“Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief dalam keterangan resminya dilansir dari CNN Indonesia, Senin (7/3/2022).

Meski demikian, Hilman tak merinci lebih lanjut penyesuaian apa saja yang akan diambil dalam kebijakan one gate policy umrah nantinya.

Kini dibuka pada Januari 2022 lalu, Kemenag sudah menetapkan kebijakan one gate policy bagi para jemaah yang hendak umrah ke Saudi sampai sekarang.

Hilman menilai kebijakan baru Saudi ini akan berdampak pada penyelenggaraan umrah.

Ia berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan.

Ia mengaku akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah ini.

“Akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia. Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuaian kebijakan masa karantina,” kata dia.

Menurut Hilman, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BNPB dan Kemenkes. Sebab, kedua lembaga ini yang berwenang dalam teknis pengaturan kebijakan terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Pemerintah Arab Saudi telah mencabut sejumlah aturan yang selama ini diberlakukan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Salah satunya pendatang dari luar Arab Saudi tidak lagi mewajibkan untuk menjalani karantina saat tiba. Penumpang juga tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes PCR pada saat kedatangan mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *