Trenggalek, Kanaltujuh.com –
Rapat Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Trenggalek yang membahas tentang pasal per pasal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pokok-pojok pengelolaan keuangan daerah kembali digelar di aula gedung DPRD Trenggalek bersama Bagian hukum, Kamis (10/3/2022).
Wakil Ketua Pansus II DPRD Trenggalek, Amin Tohari menyampaikan bahwa dalam pembahasan kali ini pihaknya telah merampungkan 80 pasal yang ada dalam Raperda tersebut.
“Untuk pasal yang berikutnya akan kita bahas dalam pertemuan berikutnya,” kata Amin usai menggelar rapat.
Politisi dari PKB ini kemudian menyampaikan dalam pembahasan sebelumnya pihaknya juga telah merampungkan 80 pasal.
Dengan demikian, jumlah pasal yang telah di selesaikan dalam pembahasan saat ini total 160 pasal.
Dari 160 pasal yang dibahas tersebut, terdapat beberapa pasal yang telah dilakukan pembenahan bersama dengan bagian hukum Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Pembenahan tersebut sengaja dilakukan karena beberapa kalimat yang ada dalam beberapa pasal tersebut harus menyesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi.
Selain itu, kata dia, Pansus II berkeinginan memasukkan beberapa muatan lokal ke dalam pasal tersebut.
“Untuk muatan lokalnya kita memberi prioritas kepada berbagai pihak,” ujarnya.
Dengan demikian lanjutnya pelaksanaan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) nantinya diharapkan bisa berjalan dengan maksimal.
Amin menjanjikan dalam bulan Maret tahun ini seluruh pasal yang ada dalam Raperda tersebut selesai dibahas.