Tiga Negara Tetangga Segera Akhiri Pandemi, Bagaimana Dengan Indonesia?

Tiga Negara Tetangga Segera Akhiri Pandemi, Bagaimana Dengan Indonesia?
Tiga Negara Tetangga Segera Akhiri Pandemi, Bagaimana Dengan Indonesia?/Foto: CNN Indonesia

Jakarta, Kanaltujuh.com –

Tiga negara di kawasan Asia Tenggara mengumumkan akan segera akhiri status pandemi dan memasuki fase endemi Covid-19.

Iklan

Mereka telah mengubah status dari pandemi menjadi endemi dan bersiap hidup ‘berdampingan’ dengan virus corona.

Perubahan status menjadi endemi tersebut tak lain untuk melonggarkan situasi dan menormalisasi kegiatan masyarakat.

Lantas, negara mana sajakah yang mengumumkan akan memasuki fase endemi dan bagaimana Indonesia?

1. Malaysia

Malaysia mengumumkan, negaranya akan masuk ke fase endemi mulai 1 April 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, Selasa (8/3/2022).

Ismail mengumumkan, transisi Malaysia ke fase endemi dilakukan dengan membuka perbatasan untuk turis internasional per 1 April 2022.

Meski demikian, masyarakat tetap perlu memakai masker di tempat umum.

2. Vietnam

Sementara itu, Vietnam juga akan bergerak menuju “normalisasi” pandemi Covid-19 dan menganggapnya sebagai penyakit endemik.

Demikian dikatakan Perdana Menteri Vietnam, Pham Minh Chinh pada Kamis (3/3/2022).

Dalam rapat kabinet, Chinh meminta Kementerian Kesehatan untuk menganalisis dan mengevaluasi tingkat perlindungan yang diberikan antibodi terhadap virus corona di tingkat nasional.

Dikutip dari e.vnexpress.net, Kementerian kesehatan Vietnam mencatat, jumlah kasus dan kematian Covid-19 yang parah telah menurun.

Namun, kementerian juga mengutip peringatan dari WHO dan negara-negara lain mengatakan, pandemi tidak akan sepenuhnya dikendalikan sebelum 2023, terutama dengan kehadiran Omicron dan varian serupa lainnya.

Sementara itu, Wakil Perdana Menteri Vu Duc Dam mengatakan, rancangan program pencegahan Covid-19 diharapkan selesai dan diluncurkan minggu ini.

3. Thailand

Thailand juga akan mengikuti langkah negara lain dan menyatakan Covid-19 sebagai penyakit endemik pada pertengahan tahun.

Dikutip dari coconuts.co, Covid-19 akan dihapus dari status pandemi pada Juli 2022.

“Asalkan semuanya berjalan sesuai rencana,” kata Komite Penyakit Menular Nasional, Rabu (9/3/2022).

Menteri Kesehatan, Anutin Charnvirakul mengatakan, untuk memenuhi tujuan tersebut, beberapa tindakan akan dilakukan.https://d-29158405164092553595.ampproject.net/2202230359001/frame.html

Di antaranya manajemen vaksinasi, perawatan medis untuk pasien Covid-19, tindakan skrining dan pemantauan, dan pembatasan perjalanan.

Direktur Jenderal Departemen Pengendalian Penyakit, Dr Opas Karnkawinpong mengatakan, kematian akibat Covid-19 tidak boleh melebihi satu dari 1.000 kasus atau 0,1 persen.

Lantas, bagaimana dengan Indonesia?

Dikutip dari Kompas.com, pemerintah tengah melakukan sejumlah pelonggaran menyusul transisi era kehidupan normal pasca pandemi Covid-19.

Saat ini, Kementerian Kesehatan sedang menyusun roadmap atau peta jalan dalam rangka Indonesia menuju endemi.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengatakan, akan ada kebijakan pelonggaran protokol kesehatan standar dalam penyusunan roadmap itu.

Beberapa hal yang sedang dikaji Kemenkes dalam menyusun roadmap menuju endemi Covid-19 adalah kemungkinan melepas masker dan tak lagi ada kewajiban jaga jarak dalam aktivitas masyarakat.

Namun dua pelonggaran itu tidak akan dilakukan secara bersamaan apabila diterapkan nantinya.

“Beberapa hal seperti penggunaan masker nanti kita lihat seperti apa terutama kita tidak akan melakukan pelonggaran (prokes) secara bersamaan,” kata Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (8/3/2022).

Dalam menyusun roadmap menuju endemi, Kemenkes akan melakukan dua fase yaitu pengendalian pandemi dan pra-endemi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *