Trenggalek, Kanaltujuh.com –
Tiga anak jalanan yang ditengarai meresahkan warga di perempatan lampu merah Desa Sumberingin kecamatan Karangan Kabupaten Trenggalek diamankan oleh jajaran Pol PP Trenggalek, Rabu (11/5/2022).
Kasatpol PP Trenggalek Triadi Atmono dalam keterangannya menyampaikan penertiban terhadap ke tiga Anjal tersebut karena sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari warga yang merasa resah dengan kehadiran mereka di perempatan lampu merah Desa Sumberingin.
“Di mana ada keresahan, karena (mereka) membawa anjing,” kata Triadi di Kantor Satpol PP Trenggalek.
Triadi melanjutkan keresahan itu muncul ketika para Anjal ini setelah mengamen di perempatan lampu merah kemudian duduk di salah satu warung sembari membawa anjing.
Berangkat dari laporan masyarakat tersebut kemudian jajaran Pol PP Trenggalek bergerak untuk melakukan penertiban.
Hasilnya ketiga Anjal tersebut berhasil diamankan dan kemudian di giring ke Mako Pol PP Trenggalek untuk didata dan diberikan bimbingan serta arahan.
Triadi menyebut dari ketiga Anjal tersebut, salah satu dari mereka yang bernama Dwi Riyadin Saputra (20 thn) dari Desa Gondang Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek telah dua kali diamankan oleh jajaran Pol PP Trenggalek.
Sementara dua rekan lainnya yakni Salsabilah Dewi Lestari (17 thn) dari Desa Panjungan Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto dan Afif Fauzan (20 thn) dari Desa Karang Kemiri, Kecamatan Karanganyar Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.