kanaltujuh.com
Pemerintah Republik Indonesia memastikan harga BBM (Bahan Bakar Minyak) tidak naik per 1 April 2026. Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
Prasetto Hadi menyampaikan Pemerintah bersama dengan Kementrian ESDM dan Pertamina telah melakukan koordinasi terkait isu yang berkembang di masyarakat bahwa BBM akan mengalami kenaikan.
Berangkat dari persoalan tersebut Presiden Prabowo Subianto kata dia dalam mengambil keputusan selalu mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Oleh karena itulah Pertamina menyatakan bahwa Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun non subsidi,” kata Prasetyo Hadi melalui tayangan Shorts Kementrian Sekretaris Negara RI, Senin (31/03/2026).
Pihaknya berharap dengan adanya pernyataan ini masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat.
Lebih dari itu pemerintah juga berharap masyarakat tidak perlu panik dan resah karena ketersediaan BBM dijamin oleh Pemerintah dan dipastikan tidak terjadi kenaikan harga BBM.
