Ketua DPD PKS Trenggalek Komarudin Cabut Gugatan Soal PSU

Ketua DPD PKS Trenggalek Komarudin Cabut Gugatan Soal PSU
Ketua DPD PKS Kabupaten Trenggalek Komarudin/Foto: Kanaltujuh.com

Kanaltujuh.com –

Ketua DPD PKS Kabupaten Trenggalek Komarudin yang sebelumnya dikabarkan melakukan gugatan ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilihan Umum) Kabupaten Trenggalek akhirnya mencabut gugatan tersebut.

Iklan

“Hari ini Senin saya sudah mencabut gugatan saya yang saya laksanakan hari kamis kemarin tanggal 29 Februari,” kata Komarudin ditemui di rumahnya, Senin (4/3/2024).

Ia kemudian mengatakan yang menjadi alasan dirinya mencabut gugatan atau nota keberatan tersebut adalah karena dirinya sebagai Ketua DPD PKS Trenggalek mendapat amanah untuk menghidupkan bulan suci Ramadhan yang akan datang ini menjadi lebih maksimal.

Baca Juga:
Doding Rachmadi Calon Ketua DPRD Trenggalek

“Saya tidak diinginkan diributkan atau direcoki dengan masalah-masalah pribadi saya. Jadi saya ingin optimal bagaimana para kader termasuk saya sendiri dan masyarakat secara umum itu bisa menghadapi bulan suci Ramadhan ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Ditanya apakah pencabutan gugatan ini ada campur tangan dari DPW atau yang lain, Komarudin langsung mengatakan bahwa pencabutan gugatan tersebut tidak ada campur tangan dari pihak manapun.

“Oh tidak ada, ini murni karena beban saya amanah yang dibebankan kepada saya sebagai ketua DPD,” tepisnya.

Lebih lanjut ia mengatakan secara prinsip menang bersama merupakan kemenangan yang membawa berkah. Selain itu setelah dilakukan pemikiran yang lebih dalam pasca mengajukan gugatan ke Bawaslu, Komarudin mengatakan meski nantinya dirinya menang dalam gugatan tersebut pada akhirnya kursi PKS di lembaga DPRD Trenggalek tetap berjumlah 6 kursi.

Baca Juga:
3 Anggota Dewan Ditetapkan Sebagai Pimpinan DPRD Trenggalek.

“Kalaupun toh menang (gugatan) kursi PKS tetap 6. Jadi kami tidak mempermasalahkan siapa yang jadi,” ujarnya.

Komarudin mengatakan bila yang meraih kursi itu bukan dari kader PKS maka ia memastikan akan melanjutkan gugatan tersebut.

“Kecuali dengan pihak luar tapi ini saya lihat yang jadi juga kader sendiri, di samping itu dengan adanya PSU kemarin suara PKS bertambah walaupun kursinya tetap 6,” terangnya.

Ia kemudian menyampaikan pesan kepada seluruh kader PKS yang ada di Kabupaten Trenggalek untuk tetap menjaga soliditas dan kebersamaan.

Baca Juga:
Meski Lawan Kotak Kosong, Pasangan Ipin-Syah Bentuk Tim Pemenangan

“Siapapun yang duduk di situ (di DPRD) itu tidak masalah. Yang penting PKS tetap menang dan insyallah masih menduduki di unsur pimpinan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *