Cegah Paham Radikal, Bakesbangpol Trenggalek Gelar Seminar Anti Radikalisme

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Dalam rangka menangkal penyebaran paham radikalisme, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Trenggalek menggelar seminar Anti Radikalisme yang diselenggarakan di Pendopo Kabupaten Trenggalek, Rabu (26/06/2024).

Iklan

Adapun tema yang diangkat dalam seminar ini bertajuk Membendung Akar Paham Radikalisme. Sementara narasumber yang dihadirkan adalah mantan tokoh Jamaah Islamiyah (JI) Nasir Abbas dan Direktur Identifikasi Sosial Densus 88 Mabes Polri Brigjen Pol Arif Mahfudiharto.

Kepala Bakesbangpol Trenggalek Widarsono dalam sambutannya menyampaikan maksud dan tujuan daripada seminar ini adalah untuk menambah pengetahuan dan wawasan tentang paham radikalisme dan terorisme.

Baca Juga:
Mas Ipin dan Syah Natanegara Resmi Daftarkan Diri Sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2024

Dengan adanya kegiatan ini sambungnya diharapkan tidak terjadi salah persepsi dalam menyikapi hal tersebut di kalangan remaja.

“Karena kalangan remaja adalah hal yang mudah dipengaruhi dengan paham-paham radikalisme dan terorisme,” paparnya.

Selain itu kata dia dengan adanya seminar ini diharapkan mampu membuka wawasan dan menanamkan rasa kebhinekaan serta menumbuhkan jiwa Pancasila dengan selalu menjunjung Nasionalisme dan persatuan bangsa.

“Serta menumbuhkan suatu pemahaman dan komitmen bersama yang kuat untuk melawan radikalisme serta tertanamnya semangat bela negara berdasarkan Pancasila,” ucapnya.

Sementara Arif Mahfudiharto dalam kesempatan tersebut mengatakan penanggulangan teroris harus dilakukan mulai dari hulu hingga hilir.

Baca Juga:
Anggota Dewan Termuda Trenggalek Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

“Semua unsur yang ada di negara kita memiliki peran untuk melakukan penanggulangan terorisme,” kata Arif.

Terorisme kata dia tidak hanya terjadi pada satu agama. Semua agama di dunia ini mempunyai konsekuensi memiliki paham radikalisme.

Sementara Nasir Abbas dalam kesempatan yang sama banyak mengulas tentang keterlibatan dirinya pada paham radikalisme dan terorisme semasa menjadi tokoh di Jamaah Islamiyah.

Ia mengatakan di usianya yang masih belia yakni 16 tahun ia sudah terpapar dengan paham radikalisme dan kemudian di usia 18 ia sudah terlibat dalam terorisme.

Baca Juga:
45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi

Dirinya juga mengulas apa yang menjadi penyebab seseorang terjerumus dalam paham radikalisme dan terorisme.

Ia berharap apa yang ia ceritakan ini tidak terjadi pada generasi muda. Ia juga menandaskan bahwa paham radikalisme dan terorisme itu benar adanya sampai saat ini. Oleh karena itu ia meminta pada generasi muda agar menghindar dan mengesampingkan paham radikalisme dan terorisme.

Baca Juga:
KOMMAK Desak Kejati Jatim Ambil Alih Kasus Korupsi di Lamongan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *