Kurangi Angka Pengangguran, Pemkab Trenggalek Gelar Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi 

Trenggalek, Kanaltujuh.com

Dalam upaya menciptakan lapangan kerja serta mengurangi angka pengangguran, Dinas Perinaker (Perindustrian dan Tenaga Kerja) Kabupaten Trenggalek menggelar pelatihan kerja berbasis kompetensi.

Kepala Dinas Perinaker Kabupaten Trenggalek Heri Julianto mengatakan pelatihan kerja berbasis kompetensi ini digelar sejak 2 Juni dan akan berakhir pada 7 Juni dan ditutup dengan menampilkan hasil karya para peserta di Pendopo Trenggalek.

“Mereka mempraktikkan keahlian yang diperoleh, seperti tata rias pengantin, tata busana, barbershop, dan tata boga. Ini jadi bentuk motivasi sekaligus bukti kompetensi mereka,” kata Heri, Senin (07/07/2025).

Para peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) berfoto bersama di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek, Senin (07/07/2025)/Foto: Kanaltujuh.com

Selain itu dalam pelatihan ini pihaknya juga menggandeng beberapa lembaga pelatihan yang ada di Kabupaten Trenggalek, seperti LPK Sanita untuk pelatihan Barbershop dan Tata Rias, kemudian LPK Tatik Modes untuk pelatihan menjahit dan SMKN 2 untuk pelatihan teknik pengelasan.

Adapun lokasi pelatihan terbagi di tiga titik yang pertama di Dinas Perinaker Trenggalek, LPK Tatik Modes dan SMKN 2 Trenggalek.

Lebih lanjut Heri mengatakan dalam pelatihan kerja kali ini terdapat 5 jenis pelatihan meliputi Tata Rias, Tata Busana, Tata Boga, Teknik Pengelasan dan Barbershop. Adapun jumlah peserta pelatihan kali ini sebanyak 100 dan tiap satu jenis pelatihan akan diisi 20 peserta.

“Masing-masing pelatihan terdiri dari 20 peserta. Sedangkan untuk sertifikat pelatihan yang diberikan pertama sertifikat dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan yang kedua sertifikat BNSP (Badan Nasional Standarisasi Profesi),” jelasnya.

Para peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) berfoto bersama di Pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek, Senin (07/07/2025)/Foto: Kanaltujuh.com

Menurutnya pelatihan kerja berbasis kompetensi ini memiliki tujuan agar para peserta pelatihan nantinya memiliki keahlian atau skill di dunia kerja.

Bahkan alumni pelatihan di tahun-tahun sebelumnya telah mampu menciptakan lapangan kerja sendiri berkat pelatihan yang pernah mereka ikuti dari Dinas Perinaker Trenggalek.

Pelatihan ini kata dia juga mengikutsertakan dua peserta disabilitas dari jurusan tata rias dan menjahit. Keduanya bisa mengikuti pelatihan dengan baik dan dinyatakan kompeten.

Seluruh peserta menerima fasilitas berupa seragam, bahan dan peralatan pelatihan, bantuan transportasi, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, serta sertifikat dari BNSP dan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Usai mendapat pelatihan sambungnya maka seluruh peserta akan dipantau melalui sebuah group pesan singkat. Tujuannya apabila terdapat kendala maka pihak instruktur atau pemerintah bisa membantu. 

Selain itu dengan adanya group tersebut pemerintah bisa melakukan evaluasi terhadap mereka yang dinyatakan lulusan dalam pelatihan. 

“Apakah mereka sudah membuka lapangan kerja atau mendapat pendapat pekerjaan dari keahlian yang mereka miliki,” kata Heri.

Ia berharap, pemerintah pusat untuk segera menurunkan rekom UPT BLK di Trenggalek, alasannya karena hal tersebut sangat berpengaruh pada kondisi daerah. Apabila Trenggalek tidak mempunyai UPT BLK maka Kabupaten Trenggalek hanya mengandalkan APBD yang jumlahnya sangat terbatas untuk menciptakan lapangan kerja dan mengurangi pengangguran.

“Lebih dari itu dengan adanya UPT BLK Kabupaten, harapannya Trenggalek dapat mengakses program dari pusat dan Provinsi. Kemudian dengan UPT BLK ini minimal Trenggalek tidak jauh-jauh tertinggal dari Kabupaten Kota yang lain,” tutupnya.

Penulis: herman subagio Editor: herman subagio
Exit mobile version