Event Bulan Agustus Trenggalek, PKL Berjualan Gratis Seputar Alun-Alun, EO Berjualan Didalam Alun-Alun Trenggalek

Foto: Unsur PImpinan DPRD Trenggalek saat RDP dengan PKL Alun-Alun Trenggalek

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto mengatakan setelah mendengar aspirasi dari pedagang seputar Alun-Alun Trenggalek maka diputuskan untuk tahun ini tepatnya di Bulan Agustus PKL yang berjualan digratiskan.

Foto: Mugianto Ketua Komisi II DPRD Trenggalek

“Kami dari anggota DPR sekaligus tadi dengan pimpinan DPR menyepakati dan mohon untuk kerelaan dari Pemerintah Daerah untuk memberi kesempatan. Kita coba tahun ini mereka (PKL) diberi kesempatan berjualan disekitar Alun-Alun,” kata Mugianto usai Rapat Dengar Pendapat digedung DPRD Trenggalek, Kamis (17/07/2025).

Sementara untuk penyelenggara event (EO) Bulan Agustus kata Mugianto diminta untuk menggelar kegiatan di dalam Alun-Alun Trenggalek serta beberapa space atau jalan sirip yang berada di luar putaran Alun-Alun Trenggalek.

“Itu keputusan yang diambil di rapat hari ini,” tegasnya.

Lebih lanjut Mugianto mengatakan para PKL yang berjualan di seputar Alun-Alun nanti hanya diberi kewajiban untuk membayar PAD sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini.

“Jadi mereka (PKL) dikasih kesempatan kalau memang berjualannya itu berapa ya nanti pihak dari paguyubannya akan menata secara teknis,” terangnya.  

Sementara Sekretaris Paguyuban Bunga Alun-Alun Meida mengucapkan terima kasih pada Pimpinan dan anggota DPRD Trenggalek yang telah memperbolehkan para PKL berjualan secara gratis di Bulan Agustus tahun ini.

Foto: Meida Sekretaris Paguyuban PKL Alun-Alun Trenggalek

“Saya ucapkan terima kasih pada anggota dewan dan komisi itu sudah sangat membantu dari anggota PKL saya untuk bisa mendapatkan fasilitas berjualan gratis,” kata Meida.

Lebih lanjut Meida mengatakan bila harus membayar sewa lahani pada pihak penyelenggara event harganya terbilang mahal bahkan harganya tembus jutaan rupiah hanya untuk lahan PKL.

“Untuk di dalam Alun-Alun itu 750 ribu sampai satu juta rupiah, belum listriknya perhari, sedangkan untuk tenda itu harga sekitar 3 juta sampai 4 juta setengah,” ungkapnya.

Menurutnya harga yang diterapkan pihak penyelenggara event Bulan Agustus tahun ini kepada PKL bisa dibilang harga yang mencekik.

“Untuk event-event selanjutnya apabila ada event Pemkab Kabupaten Trenggalek tolong jangan mencekik rakyatnya,” ucapnya.

Adapun Rapat Dengar Pendapat ini dihadiri unsur Pimpinan DPRD Trenggalek, Plt Asisten II Bidang Pekeronomian, Dinas Komindag (Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan), Satpol PP, Paguyuban PKL (Pedagang kaki Lima) Alun-Alun Trenggalek dan salah satu penyelenggara Event Bulan Agustus 2025.

Exit mobile version