Trenggalek, Kanaltujuh.com –
Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Mugianto menyampaikan berdasarkan keputusan Bupati Trenggalek disebutkan bahwa tahun ini utamanya di bulan Agustus tidak digelar pasar rakyat di Alun-Alun Trenggalek.
Pernyataan ini disampaikan Mugianto usai dirinya menggelar Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPRD Trenggalek, Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Dinas Komindag (Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan), Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, PKL (Pedagang Kaki Lima) dan pihak penyelenggara atau EO (Event Organizer) One Rich Vision di aula gedung DPRD Trenggalek, Selasa (22/07/2025).
“Mengenai rencana kegiatan event Agustusan kalau mengingat di Hari Kemerdekaan sekaligus juga memperingati Ulang Tahun Kabupaten Trenggalek, beliaunya Pak Bupati sudah memutuskan untuk tahun ini ditiadakan pasar rakyat,” kata Mugianto.
“Jadi sudah jelas tadi keputusannya, baik itu pedagang-pedagang atau pengusaha UMKM kita dan juga dari EO sudah menerima keputusan, apapun keputusannya mereka berdua harus bisa menerima karena tidak ada kesepakatan dan titik temu,” tambahnya.
Ditanya tentang peringatan Hari Jadi Kabupaten Trenggalek, politisi dari Partai Demokrat ini mengatakan bahwa peringatan Hari Jadi Kabupaten Trenggalek tetap digelar dengan kemasan yang sederhana.
“Terkait rangkaian Hari Jadi tetap kita lakukan tetapi dengan sesederhana mungkin,” ungkapnya.
Mugianto melanjutkan dengan adanya keputusan ini, DPRD Trenggalek memberikan apresiasi terhadap langkah yang telah ditempuh oleh Bupati Trenggalek.
“Yang jelas pasar rakyat, pentas apa itu pagelaran musik, live musik itu ndak ada ya,” ucapnya.
Sementara Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Edy Supriyanto dalam kesempatan yang sama mengatakan sesuai perintah Bupati Trenggalek agar tidak menyelenggarakan keramaian
“Pak Bupati juga sudah menyampaikan perintah kepada kami untuk tidak ada penyelenggaraan rame-rame kecuali yang tadi disampaikan prosesi Hari Jadi, peringatan Upacara Agustusan dan sebagainya,” kata Edy.
Menurutnya apa yang telah dilakukan pemerintah Trenggalek saat ini adalah bentuk ketegasan pemerintah dalam menyikapi persoalan penyelenggaraan event Agustusan.