Pengangkatan Ribuan Tenaga P3K Bukan Kebijakan Politis Tapi Kemanusian

Foto: Doding Rachmadi Ketua DPRD Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rachmadi menegaskan pengangkatan 3 ribu tenaga P3K (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) tidak didasarkan kebijakan politis namun lebih pada sisi kemanusian.

“Tidak benar jika ada yang mengatakan pengangkatan 3 ribu tenaga P3K melalui kebijakan politis, pengangkatan itu lebih didasarkan pada sisi kemanusian,” kata Doding di gedung DPRD Trenggalek, Selasa (28/10/2025).

Adapun alasan pengangkatan ribuan tenaga honorer menjadi tenaga P3K kata dia agar mereka tidak diberhentikan dari mata pencahariannya.

Selain itu terdapat sebuah kebijakan dari pemerintah yang berbunyi setelah tahun 2025 maka pemerintah tidak bisa membiayai tenaga honorer.

Oleh karena itu sebelum tahun 2025 berlalu, langkah yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Trenggalek adalah mengangkat tenaga honorer menjadi tenaga P3K.

Ribuan tenaga honorer yang telah diangkat menjadi P3K kata Doding telah memilik masa kerja terendah 5 tahun bahkan ada yang pengabdiannya puluhan tahun di lingkup Pemkab Trenggalek.

“Makanya kita di Trenggalek Pak Bupati Mengusulkan ke Pemerintah Pusat, honorer seluruhnya untuk mendapatkan slot P3K dan akhirnya berhasil, kita mendapatkan 2335 kalau gak salah,” terangnya.

Politisi dari PDIP menyampaikan dengan adanya pengangkatan ribuan tenaga homorer menjadi P3K maka saat ini di Kabupaten Trenggalek tidak ada lagi yang namanya tenaga honorer.

“Semua honorer di Kabupaten Trenggalek itu tidak ada, jadi pegawai di Trenggalek itu setelah tahun 2025 ini, itu adalah PNS dan P3K sesuai aturan pemerintah pusat. Jadi tidak ada unsur politis dan sebagainya tidak ada,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Moch. Husni Taher menyebut bahwa pengangkatan 3 ribu lebih tenaga P3K di Kabupaten Trenggalek dengan cara kebijkan politis.

Penulis: herman subagioEditor: herman subagio
Exit mobile version