Klarifikasi LHP BPK, Komisi III DPRD Trenggalek Panggil 10 OPD

DPRD Trengggalek
Sukarodin, Ketua Komisi III Bidang Pembangunan DPRD Trenggalek

Trenggalek, Kanaltujuh.com – Rapat kerja antara komisi III DPRD Trenggalek beserta OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang membahas tentang LHP BPK (Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan) tahun anggaran 2020 digelar diruang aula gedung DPRD Trenggalek.

Ketua Komisi III DPRD Trenggalek Sukarodin dalam keterangannya mengatakan terdapat 10 OPD yang dihadirkan dalam rapat tersebut untuk dimintai klarifikasi terkait temuan LHP BPK.

Iklan

” lAgenda pertama adalah klarifikasi kaitannya dengan temuan BPK dan tindak lanjutnya sampai dimana dan rencana aksinya dan seterusnya. Agenda kedua terkait dengan progres APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) tahun 2021,” kata Sukarodin, Kamis (10/6).

Baca Juga:
Meski Lawan Kotak Kosong, Pasangan Ipin-Syah Bentuk Tim Pemenangan

Disampaikan olehnya, dari hasil pembahasan dengan para OPD dapat diketahui adanya hasil temuan BPK yaitu Belanja Penunjang Operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah melebihi ketentuan.

Pembayaran ganda pengadaan jasa konsultan pada Dinas PKPLH (Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup), penata usahaan aset tetap belum sepenuhnya memadai, kekurangan volume pekerjaan gedung pasar kecamatan karangan, kerusakan pekerjaan rehabilitasi talud Dam Kedung Kenteng.

Selain itu temuan BPK lainnya yaitu pengelolaan operasional perkebunan Dilem Wilis belum tertib, realisasi transfer bagi hasil pajak dan retribusi kepada desa belum mempedomani PP Nomor 43 Tahun 2014.

Baca Juga:
Deklarasi Anak Kolong Dukung Pasangan SAE

Kemudian realisasi belanja tidak terduga tidak sesuai ketentuan, piutang retribusi pada Dinas Koperasi tidak didukung dokumen pencatatan, pemanfaatan tanah oleh pihak ketiga tanpa izin di lapangan kelurahan sumbergedong, penyajian nilai investasi permanen penyertaan modal pemerintah daerah pada UPUD tidak diyakini kewajarannya.

Sementara terkait tindak lanjut dari para OPD, Sukarodin menyampaikan bahwa rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh OPD sudah berjalan sebagaimana mestinya.

“Sehingga saya pikir rencana tindak lanjut sudah detail, sudah bagus, tinggal kita nunggu nanti pada saat pembahasan di Banggar (Badan Anggaran), nanti detailnya disana ” jelasnya.

Baca Juga:
Doding Rachmadi Calon Ketua DPRD Trenggalek

“Kita saat ini sifatnya masih menggali informasi, kemudian nanti clearnya verifikasi ditingkat Banggar, karena komisi tidak punya kapasitas untuk memutuskan,” tambahnya.

Sementara OPD yang dimintai klarifikasi dalam rapat kerja tersebut yaitu Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Dinas PKPLH (Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup), Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, RSUD, Koperindag, DinasTenaga Kerja, Dinas Pertanian dan Dinas Perhubungan.

Baca Juga:
Cabup Sidoarjo Mas Iin Tantang Rival Politiknya Buka-Bukaan Aib

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *