Komisi IV DPRD Trenggalek Apreasiasi Aspirasi GMNI Tentang Pendidikan

Foto: Sukarodin Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek di ruang Aula Gedung DPRD Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Sukarodin mengapresiasi aspirasi GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia) Cabang Kabupaten Trenggalek yang menyuarakan tentang dunia pendidikan.

“Ini bagus dan positif. Ini akan membuka ruang, ini rumah rakyat, siapapun bisa datang menyampaikan aspirasi dan terima kasih pada GMNI yang telah menyampaikan banyak hal tadi,” kata Sukarodin usai menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan GMNI, beserta OPD terkait di ruang Aula Gedung DPRD Trenggalek, Senin (18/05/2026).

Baca Juga:
Upacara Adat Dam Bagong, Bupati Arifin Larung Kepala Kerbau 

Sukarodin melanjutkan beberapa hal yang disampaikan oleh GMNI diantaranya Anak Tidak Sekolah (ATS), Infrastruktur, Sarana dan Prasarana, Keterbukaan Pengelolaan PIP, Prosentase Anggaran Pendidikan.

Berbicara tentang ATS berdasarkan data yang ada dalam lima bulan terakhir menunjukkan perkembangan yang positif yakni 1167 ATS kembali ke bersekolah.

Menurutnya mengembalikan ribuan ATS ke sekolah dalam kurun waktu 5 bulan bukanlah pekerjaan yang mudah. “Ini mesti kita hargai, kita apresiasi,” terangnya.

Adapun jumlah ATS terbanyak kata dia adalah di tingkat SMA sederajat dan itu bukan kewenangan Pemerintah Kabupaten. Sementara jumlah ATS di tingkat SD dan SMP angkanya tidak begitu besar.

Baca Juga:
Wabup Syah Lantik Camat Pule Jadi Sekretaris Perpustakaan dan Kearsipan 

Terkait dengan Infrastruktur, Politisi dari PKB ini mengatakan bahwa pihaknya menekankan perhatian serius terkait hal tersebut, dengan alasan anak yang berangkat sekolah harus nyaman.

Terkait dengan Sarana dan Prasarana, Sukarodin menerangkan bahwa saat ini Pemkab Trenggalek belum mampu mengatasi hal tersebut mengingat kondisi fiskal daerah sangat minim dan hal itu terjadi secara menyeluruh di Kabupaten kota secara nasional.

Terkait dengan keterbukaan pengelolaan PIP, Sukarodin mengatakan bahwa berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek dalam RDP tersebut disampaikan bahwa hal tersebut sudah sesuai atau benar.

Baca Juga:
Pemkab Trenggalek Sepakat Kerusakan Ruas Jalan Ngares-Bendungan Ditangani Pelaksana PSN

Terkait Anggaran Pendidikan, Sukarodin mengatakan bahwa anggaran pendidikan di Kabupaten Trenggalek 30 persen atau diatas persyaratan Pendidikan Nasional yakni 20 persen.

Penulis: hermanEditor: herman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *