Trenggalek,kanaltujuh.com
Praktisi Hukum Kabupaten Trenggalek Nurrochmad Aghani mengatakan syarat ijazah bagi Bakal Calon Kepala Desa minimal SLTP tidak selaras dengan program Pendidikan.
Pernyataan ini disampaikan Nurrochmad Aghani usai dirinya menyimak pemberitaan Rapat Pansus (Panitia Khusus) DPRD Trenggalek yang membahas tentang Perubahan atas Peraturan Daerah nomor 12 tahun 2012 tentang Pemerintahan Desa.
“Ketentuan aturan yang diterapkan undang-undang nomor 3 tahun 2024 bahwa syarat untuk bisa mendaftarkan sebagai calon kepala desa, minimal SMP sederajat, ini gak selaras dengan program Pendidikan,” kata Ghani, Senin (13/07/2026).
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Menurutnya jika undang-undang tersebut diterapkan maka terjadi pola kemunduran, sementara disatu sisi program Pendidikan Nasional mengharuskan siswa menempuh masa sekolah minimal 12 tahun.
“Artinya ngapain kita sekolah sampai 12 tahun, kalau hanya SMP saja sudah bisa memenuhi syarat administrasi untuk mencalonkan sebagai kepala desa,”jelasnya.
Oleh karena itu ia meminta agar persoalan ini bisa menjadi koreksi para wakil rakyat terutama anggota Pansus (Panitia Khusus) DPRD Trenggalek yang saat ini tengah menggodok Raperda tersebut.
“Katakanlah undang-undang boleh begitu tapi koreksi ini kan bisa saja tidak berbeda yang penting tidak berlawanan,” kata Ghani pendiri LBH (Lembaga Bantuan Hukum) Gajah Putih.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Lebih lanjut Ghani menyampaikan tanggung jawab kepala desa tidaklah ringan. Kepala desa harus ada di wilayah administrasi, koordinasi dan politik.
Selain itu seorang kepala desa juga dituntut untuk bisa menjabarkan program dari pemerintah Kabupaten, Provinsi dan Pusat.
“Kalau kapasitas kemampuan akademiknya dia itu hanya SMP, tidak mengenal istilah-istilah yang lebih luas, ya dia gak akan bisa maksimal untuk melaksanakan kewajibannya sebagai orang nomor satu di desanya,” terangnya.
“Bolehlah diterapkan syarat itu, cuma diutamakan ya paling tidak SMA, hari ini kalau kita mau ngomong mayoritas kelulusan itu kan rata-rata SMA atau paling tidak sederajatlah,” tambahnya.

