Via Rapat Paripurna Raperda PAPBD 2026 Disahkan Menjadi Perda

Foto: Doding Rahmadi Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek

Trenggalek,kanaltujuh.com

Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Perubahan APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2026 disahkan melalui rapat paripurna yang digelar di lantai II Gedung DPRD Trenggalek, Selasa (08/09/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi menyampaikan respon positif ketika PAPBD disahkan melalui rapat paripurna.

Doding mengatakan total pendapatan sebesar Rp.1,8 triliun, sementara untuk belanja 1,9 triliun. “Jadi kalau dibanding sebelum perubahan ini ada penurunan sekitar lima puluh satu miliar,” kata Doding.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Penurunan tersebut kata Doding berasal dari Dana Desa sekitar Rp.85 miliar namun karena ditutup dengan anggaran yang lain maka nilai penurunan tersebut berubah menjadi Rp.51 miliar.

Sementara yang menjadi catatan dalam PAPBD tahun ini adalah belanja modal pemerintah Kabupate Trenggalek mengalami kenaikan sebesar Rp.63 miliar.

Pihaknya berharap belanja modal yang meliputi infrastruktur dalam PAPBD ini hendaknya segera terserap dan bisa dinikmati oleh masyarakat.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *