Trenggalek, Kanaltujuh.com – Ketua komisi I DPRD Trenggalek Moch. Husni Taher Hamid mengaku kesal dengan sikap dari Kepala ULP (Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa) Trenggalek yang tidak bisa hadir dalam rapat dengar pendapat.
Rapat dengar pendapat antara Komisi 1 DPRD, Gabpeksi (Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia) dan ULP yang membahas tentang evaluasi lelang pengadaan barang dan jasa digelar di ruang aula Gedung DPRD Trenggalek, Rabu (23/6).
Kekesalan itu diungkapkan Husni ketika salah satu petugas dari ULP menyampaikan bahwa Kepala ULP Trenggalek Rubianto tidak bisa hadir karena sedang menjalankan dinas luar.
“Pak Ruby sedang dinas luar, ke malang dengan bidang perekonomian,” kata Hendratma petugas ULP sebelum sidang dimulai.
Menanggapi penyampaian dari petugas ULP, Husni langsung naik pitam dan mengatakan bahwa dengan tidak hadirnya kepala ULP diruang rapat, hal ini menunjukkan kepala ULP terkesan menyepelekan agenda hearing.
“Padahal rapat dengar pendapat kali ini sangat krusial untuk dibahas. Saya tidak minta proyek, saya tidak minta uang pada ULP, saya hanya ingin penjelasan langsung dari kepala ULP terkait lelang,” kata Husni pada petugas ULP.
Dikatakan oleh Husni, bila yang dihadirkan dari ULP hanyalah sebatas perwakilan, maka rapat dengar pendapat ini tidak akan bisa mengambil keputusan.
“Sebab dia (petugas ULP) bukan penentu kebijakan dan tidak bisa mengambil keputusan,” sesalnya.
Oleh karena itu ia menawarkan pada pihak Gabpeksi agar hearing kali ini ditunda sembari menunggu kesiapan dari kepala ULP Trenggalek.
Menanggapi tawaran dari Ketua Komisi 1, Ketua Gabpeksi Bambang Wahyudi kemudian mengatakan bahwa dirinya sepakat jika hearing terkait evaluasi lelang pengadaan barang dan jasa ditunda.
“Saya sepakat hearing ini ditunda, tapi tolong pada pimpinan sidang agar dipastikan hari apa bisa dilaksanakan hearing lagi,” pintanya di ruang rapat.
Menurut Bambang alasan dirinya meminta hearing tentang evaluasi lelang pengadaan barang dan jasa, karena ia melihat dalam proses lelang tahun ini dan tahun sebelumnya terjadi penawaran yang tidak wajar.
“Tahun ini peserta lelang itu melakukan penawaran turunnya 40 persen, bahkan tahun kemarin penawaran lelang bisa sampai 59 persen,” ungkapnya di ruang rapat.
Oleh karena itu permintaan hearing saat ini karena dirinya beserta rekanan yang lain ingin mendengar langsung penjelasan dari Ketua ULP.
Selain itu, kata Bambang, tujuan hearing saat ini adalah untuk mencari persamaan persepsi terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa antara pelaku usaha konstruksi dengan ULP selaku pelaksana lelang.
“Sehingga tercipta iklim usaha jasa konstruksi yang lebih baik di Trenggalek, output-nya akan menghasilkan pekerjaan konstruksi atau infrastruktur yang berkualitas yang lebih bermanfaat untuk masyarakat,” jelasnya.