Pembangunan Rumah Sakit Di Watulimo Dikabarkan Batal, Begini Respons Ketua DPRD Trenggalek

Samsul Anam
Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam/Foto: Herman

Trenggalek, Kanaltujuh.com

Menanggapi adanya informasi bahwa pembangunan rumah sakit di Kecamatan Watulimo kemungkinan besar dibatalkan dan dialihkan untuk peningkatan pembangunan di RSUD dr Soedomo Trenggalek dibenarkan oleh Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam.

Iklan

“Itu memang masih wacana, jadi kemarin kita koordinasi dengan Pak Bupati, kita dari pimpinan mempunyai alternatif lah,” kata Samsul usai menggelar Rapim (Rapat Pimpinan) di gedung DPRD Trenggalek, Senin (12/7).

Dikatakan oleh Samsul terdapat dua alasan pembangunan rumah sakit di Kecamatan Watulimo dibatalkan. Yang pertama adanya penolakan dari sejumlah elemen masyarakat dan yang kedua dari sisi geografi.

Baca Juga:
Pelajar Perempuan SMK PGRI Lamongan Tewas Terlindas Truk Saat Pulang Sekolah, Begini Kronologinya

“Dengan faktor geografis seperti itu apakah mungkin segera bisa terwujud,” ucapnya seolah bertanya.

Lebih lanjut kata Samsul, dalam kurun waktu tiga tahun ke depan belum tentu pembangunan rumah sakit yang baru itu bisa dioperasionalkan.

Oleh karena itu dalam pertemuannya dengan Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin kemarin, ia menyampaikan sebaiknya mengembangkan rumah sakit yang sudah ada saat ini dalam hal ini Rumah Sakit Umum dr. Soedomo.

Samsul kemudian mengatakan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk peningkatan dan pengembangan RSUD dr. Soedomo Trenggalek berasal dari dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) melalui pinjaman daerah senilai 250 miliar.

Baca Juga:
Doding Rachmadi Calon Ketua DPRD Trenggalek

“Jadi kalau dua ratus lima puluh (miliar), yang seratus lima puluh (miliar) untuk rumah sakit, yang seratus (miliar) rencananya untuk (pembangunan) infrastruktur,” jelasnya.

Menurutnya anggaran 100 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur tersebut agar tidak terjadi ketimpangan.

“Karena setiap tahun anggaran kita juga terkoreksi untuk infrastruktur sehingga sama-sama berjalan linier,” katanya.

Selain itu sambungnya, soal tenor 3 tahun untuk pembayaran pinjaman daerah, dinilai oleh Samsul terlalu singkat, ia pun menyarankan hendaknya tenor pembayaran pinjaman daerah diperpanjang.

Dengan adanya wacana tersebut kata Samsul, ia kemudian menggunakan istilah kalimat gayung bersambut terhadap sikap Bupati Trenggalek ketika menerima saran dan masukan dari para wakil rakyat dalam pertemuan kemarin.

Baca Juga:
Deklarasi Anak Kolong Dukung Pasangan SAE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *