Trenggalek, Kanaltujuh.com
Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin menyampaikan program terbaru di bidang kesehatan masyarakat. Dalam program yang berfokus pada kesehatan masyarakat tersebut orang sehat yang sesuai 12 indikator kesehatan akan mendapat insentif 200 ribu rupiah tiap bulannya.
Gebrakan di bidang kesehatan masyarakat tersebut bisa jadi merupakan program yang pertama kali ada di negara Indonesia.
Hal itu bisa dilihat dari beberapa program pemerintah sebelumnya yang hanya berfokus pada pemberian bantuan bagi orang yang sakit melalui program KIS (Kartu Indonesia Sehat) dan sejenisnya, namun kini Bupati Arifin justru mencanangkan program bantuan insentif bagi keluarga sehat pra-sejahtera.
Pelaksanaannya yakni dengan memberikan dana insentif setiap bulan sebesar 200 ribu bagi keluarga sehat pra-sejahtera yang memenuhi 12 indikator pendataan keluarga sehat.
“Bila 12 indikator terpenuhi maka setiap bulan keluarga pra-sejahtera itu mendapat dana insentif 200 ribu setiap bulannya. Tetapi bila salah satu dari 12 indikator tidak terpenuhi otomatis tidak mendapat dana insentif,” ungkap Bupati Arifin dalam sambutannya di acara penyerahan secara simbolis Dana Insentif bagi Keluarga Sehat Pra-Sejahtera di Kantor Kecamatan Munjungan, Senin (10/5).
Dalam sambutannya, Arifin menyampaikan program dana insentif bagi keluarga sehat pra-sejahtera ini akan terus dijalankan selama dirinya memegang tampuk pemerintahan di Kabupaten Trenggalek.
Bupati milenial ini juga menjelaskan bahwa tujuan dari pada program tersebut adalah untuk menekan angka penduduk yang terjangkit penyakit akibat pola hidup kurang sehat.
“Karena mayoritas kesakitan dan angka kematian di Trenggalek disebabkan penyakit seperti hipertensi, Diabetes serta DBD yang semua sumber penyakitnya berasal dari pola hidup dan kebersihan lingkungan,” jelasnya.
Sementara itu sejumlah 60 keluarga sehat pra-sejahtera di kecamatan Munjungan dikabarkan telah memenuhi 12 indikator tersebut dan berhak mendapat dana insentif yang diberikan secara simbolis oleh Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin di Kantor Kecamatan Munjungan.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Trenggalek, Saeroni yang dihubungi melalui sambungan daring ia menyampaikan bahwa 12 indikator itu adalah sebagai berikut :
- Keluarga mengikuti program Keluarga Berencana (KB)
2. Ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan
3. Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap
4. Bayi mendapat Air Susu Ibu (ASI) ekslusif
5. Balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan
6. Penderita tuberkulosis paru mendapatkan pengobatan sesuai standar
7. Penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur
8. Penderita gangguan jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan
9. Anggota keluarga tidak ada yang merokok
10. Keluarga sudah menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
11. Keluarga mempunyai akses sarana air bersih
12. Keluarga mempunyai akses atau menggunakan jamban sehat. (Fab)