Gebrakan di Bidang Kesehatan, Bupati Arifin: Orang Sehat Dapat Insentif 200 Ribu Tiap Bulan!

Trenggalek, Kanaltujuh.com

Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin menyampaikan program terbaru di bidang kesehatan masyarakat. Dalam program yang berfokus pada kesehatan masyarakat tersebut orang sehat yang sesuai 12 indikator kesehatan akan mendapat insentif 200 ribu rupiah tiap bulannya.


Gebrakan di bidang kesehatan masyarakat tersebut bisa jadi merupakan program yang pertama kali ada di negara Indonesia.

Iklan

Hal itu bisa dilihat dari beberapa program pemerintah sebelumnya yang hanya berfokus pada pemberian bantuan bagi orang yang sakit melalui program KIS (Kartu Indonesia Sehat) dan sejenisnya, namun kini Bupati Arifin justru mencanangkan program bantuan insentif bagi keluarga sehat pra-sejahtera.

Baca Juga:
Bapemperda DPRD Trenggalek Sepakati 17 Raperda Prioritas Untuk Program Tahun 2025

Pelaksanaannya yakni dengan memberikan dana insentif setiap bulan sebesar 200 ribu bagi keluarga sehat pra-sejahtera yang memenuhi 12 indikator pendataan keluarga sehat.

“Bila 12 indikator terpenuhi maka setiap bulan keluarga pra-sejahtera itu mendapat dana insentif 200 ribu setiap bulannya. Tetapi bila salah satu dari 12 indikator tidak terpenuhi otomatis tidak mendapat dana insentif,” ungkap Bupati Arifin dalam sambutannya di acara penyerahan secara simbolis Dana Insentif bagi Keluarga Sehat Pra-Sejahtera di Kantor Kecamatan Munjungan, Senin (10/5).

Dalam sambutannya, Arifin menyampaikan program dana insentif bagi keluarga sehat pra-sejahtera ini akan terus dijalankan selama dirinya memegang tampuk pemerintahan di Kabupaten Trenggalek.

Baca Juga:
Gelar Reses, Wakil Rakyat dari PDIP Tampung Seluruh Aspirasi Warga

Bupati milenial ini juga menjelaskan bahwa tujuan dari pada program tersebut adalah untuk menekan angka penduduk yang terjangkit penyakit akibat pola hidup kurang sehat.

“Karena mayoritas kesakitan dan angka kematian di Trenggalek disebabkan penyakit seperti hipertensi, Diabetes serta DBD yang semua sumber penyakitnya berasal dari pola hidup dan kebersihan lingkungan,” jelasnya.

Sementara itu sejumlah 60 keluarga sehat pra-sejahtera di kecamatan Munjungan dikabarkan telah memenuhi 12 indikator tersebut dan berhak mendapat dana insentif yang diberikan secara simbolis oleh Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin di Kantor Kecamatan Munjungan.

Baca Juga:
Dukung Kinerja Para Camat Dalam Hal Pengawasan Pembangunan di Desa, Komisi I Segera Buat Regulasi

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Trenggalek, Saeroni yang dihubungi melalui sambungan daring ia menyampaikan bahwa 12 indikator itu adalah sebagai berikut :

  1. Keluarga mengikuti program Keluarga Berencana (KB)

2. Ibu melakukan persalinan di fasilitas kesehatan

3. Bayi mendapat imunisasi dasar lengkap

4. Bayi mendapat Air Susu Ibu (ASI) ekslusif

5. Balita mendapatkan pemantauan pertumbuhan

6. Penderita tuberkulosis paru mendapatkan pengobatan sesuai standar

7. Penderita hipertensi melakukan pengobatan secara teratur

8. Penderita gangguan jiwa mendapatkan pengobatan dan tidak ditelantarkan

9. Anggota keluarga tidak ada yang merokok

Baca Juga:
Komisi III Minta Kenaikan Target Retibusi Parkir Tahun 2025 di Kaji Ulang

10. Keluarga sudah menjadi anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

11. Keluarga mempunyai akses sarana air bersih

12. Keluarga mempunyai akses atau menggunakan jamban sehat. (Fab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *