Dinkes Jatim Imbau Warga Terapkan 6 M, 3 T, dan Vaksinasi Usai Merebaknya Varian Omicron

Dinkes Jatim Imbau Warga Terapkan 6 M, 3 T, dan Vaksinasi Usai Merebaknya Varian Omicron
Dr. Erwin Astha Triyonno, dr., Sp.PD., KPTI/Foto: Dinkes Jatim

Surabaya, Kanaltujuh.com –

Setelah ditemukannya kasus pasien covid-19 varian omicron di Surabaya, Dinas Kesehatan Prov Jatim, mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan program pemerintah, yaitu 6 M, 3 T dan vaksinasi.

Iklan

“Apapun bentuk variannya, mutasinya, tugas kita cukup mengamankan diri dengan rekomendasi WHO, yakni 6 M artinya memakai masker,  jaga jarak, mencuci tangan, membatasi mobilitas, menghindari kerumunan, dan yang menghindari makan minum bersama,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Prov Jatim (Dinkes Jatim), Dr. Erwin Astha Triyonno, dr., Sp.PD., KPTI saat jumpa pers, Senin (3/1/2022).

Baca Juga:
Pembunuhan Ibu dan Anak di Lamongan, Kekasih dan Mantan Suami Korban Dites DNA

Lebih lanjut dikatakannya, sementara untuk 3 T, yakni pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment).

Menurutnya, tetap tracing menjadi isu terbaik, sehingga tracing ini nanti bisa ditindaklanjuti dengan mohon pemilik pemilik Cafe, Hotel, Mall, memastikan pedulilindungi diterapkan dengan sebaik-baiknya, karena itu alat terbaik untuk memberikan tracing yang optimal.

Selanjutnya adalah vaksinasi, meskipun dengan vaksinasi tidak menjamin orang tersebut tidak bisa terpapar covid-19. Orang setelah divaksin lengkap masih bisa terpapar covid, namun sementara informasi yang didapat tidak sampai berat, sehingga vaksin tetap menjadi kunci terbaik.

Baca Juga:
Ngetap BBM, Sepeda Motor dan Kantor Pemasaran Es Kristal di Sugio Lamongan Hangus Terbakar

“Tapi ingat bukan hanya vaksin, tetap protokol kesehatan menjadi isu, supaya dia mungkin tidak sakit berat tapi dia bisa menjadi karier untuk orang sekitarnya yang mungkin belum tervaksin,” himbaunya.

Seperti diketahui, kasus pertama Omicron ini terdeteksi pada seorang warga Surabaya berinisial TYC yang baru saja berlibur ke salah satu tempat wisata di Indonesia selama 5 hari bersama suaminya yang berinisial SJJ menggunakan kendaraan pribadi.

Dinkes Jatim telah mendeteksi seorang pasien terkonfirmasi Omicron berdasarkan hasil pemeriksaan Whole-Genome Sequencing (WGS) yang keluar pada tanggal 2 Januari 2022.

Baca Juga:
Karyawati Swasta di Lamongan Tewas Terlindas Truk Barang Saat Pulang Kerja, Begini Kronologisnya

TYC selama berlibur mulai tanggal (20/12) ke tempat wisata tersebut selalu patuh dalam menggunakan aplikasi peduli lindungi. Namun, sepulang dari perjalanan wisatanya (25/12/2021), TYC mengalami keluhan pada tenggorokan yaitu merasakan seperti ada lendir.

Setelah itu pada (28/12/2021), TYC memeriksakan diri ke sebuah rumah sakit dan disarankan swab RT-PCR. Pada hari itu juga TYC melakukan swab RT-PCR dan hasilnya positif dengan CT Value 26. Setelah mengetahuihasil swab TYC keluar, suaminya yang berinisial SJJ langsung melakukan swab RT-PCR dan hasilnya negatif.

Baca Juga:
Peringatan Hari Bhayangkara, Polres Lamongan Gelar Shalawatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *