DPRD Kulonprogo Studi Banding Soal Alat Kelengkapan Dan Penegakan Kode Etik Ke DPRD Trenggalek

DPRD Kulonprogo Studi Banding Soal Alat Kelengkapan Dan Penegakan Kode Etik Ke DPRD Trenggalek
DPRD Kulonprogo Studi Banding Soal Alat Kelengkapan Dan Penegakan Kode Etik Ke DPRD Trenggalek/Foto: Herman

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Dalam rangka studi referensi Alat Kelengkapan dan penegakan kode etik, beberapa anggota Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kulonprogo melakukan studi banding ke DPRD Trenggalek, Kamis (20/1/2022).

Iklan

Kedatangan rombongan wakil rakyat asal Kabupaten Kulonprogo, Jawa Tengah ini diterima langsung oleh Sekretaris DPRD Trenggalek Muhtarom dan selanjutnya melakukan pembahasan di aula Gedung DPRD Trenggalek.

Di ruang aula Wakil Ketua II DPRD Kulonprogo Lajiyo Yok Mulyono meminta agar Sekretaris DPRD Trenggalek menjelaskan kinerja Banmus dan BK yang ada di lembaga DPRD Trenggalek.

Baca Juga:
Anggota Dewan Iqmal Eaby Serap Aspirasi Warga Dongko, Soroti Kerusakan Jalan dan Pengembangan Penerangan

“Kami minta dijelaskan soal kinerja Banmus dalam menetapkan alat kelengkapan. Begitupun dengan BK kami minta penjelasan soal penegakan kode etik seperti apa,” kata Lajiyo dalam pembahasan tersebut.

Menanggapi hal itu Sekretaris DPRD Trenggalek Muhtarom kemudian menyampaikan, beberapa waktu yang lalu Banmus DPRD Trenggalek telah menetapkan dua orang dari fraksi PKB dan PDIP untuk menjabat sebagai ketua dan wakil ketua Bapemperda.

Namun demikian sambungnya karena kedua orang tersebut sebelumnya telah ditetapkan menjadi ketua komisi, maka penetapan atas keduanya dibatalkan melalui rapat paripurna.

Baca Juga:
Ketua Komisi III Sebut Pembangunan Infrastruktur Di Trenggalek Kurang Merata

“Setelah dibatalkan, kemudian DPRD Trenggalek menetapkan dua orang kembali yang berasal dari dua partai yang sama dalam hal ini PKB dan PDIP,” urainya.

Soal kinerja BK, Muhtarom menyampaikan hingga saat ini belum ada persoalan yang signifikan di alat kelengkapan tersebut.

“Semuanya masih berjalan biasa saja,” kata Muhtarom di ruang rapat.

Sementara Lajiyo dikonfirmasi usai melakukan pembahasan mengatakan setelah mendengar paparan tersebut, ia lalu menyimpulkan bahwa kinerja Banmus maupun BK di DPRD Trenggalek memiliki kesamaan dengan Banmus dan BK yang ada di Kulonprogo.

Baca Juga:
Dana 350 Juta Untuk Disabilitas Dicoret Bappeda, Politisi Gerindra Minta Penjelasan

Lajiyo juga menyampaikan dalam pembahasan tersebut sejatinya ia berharap ada paparan yang berbeda mengenai kinerja dua alat kelengkapan tersebut.

Ketika kinerja Banmus dan BK terdapat perbedaan dan perbedaan itu bisa diterapkan di DPRD Kulonprogo kata Lajiyo maka tidak menutup kemungkinan hal itu akan di adopsi.

Baca Juga:
Bapemperda DPRD Trenggalek Sepakati 17 Raperda Prioritas Untuk Program Tahun 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *