Kajari Trenggalek Gelar Program JMS Di Ponpes Raden Paku Trenggalek

Kajari Trenggalek Gelar Program JMS Di Ponpes Raden Paku Trenggalek
Kasi Inteligen Kejari Trenggalek Basuki Arif Wibowo/Foto: Kanaltujuh.com

Trenggalek, Kanaltujuh.com –

Memasuki awal tahun 2022, Kejaksaan Negeri Trenggalek mulai menggelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Pondok Pesantren Raden Paku Kelurahan Sumbergedong Kecamatan Trenggalek, Rabu (26/1/2022).

Iklan

Program JMS ini dibuka secara langsung oleh Kajari Trenggalek, Darfiah, SH.MH dan Pimpinan Pondok Pesantren Raden Paku, Dr. KH. Syafi’i M.HI dan diikuti kurang lebih 70 siswa.

Di hadapan para santri dan santriwati Ponpes Modern Raden Paku, Kasi Inteligen Kejari Trenggalek Basuki Arif Wibowo mengulas tentang perbedaan antara hukum pidana dan hukum perdata.

Baca Juga:
3 Anggota Dewan Ditetapkan Sebagai Pimpinan DPRD Trenggalek.

Selain itu dirinya juga memberikan materi tentang Anak Berhadapan dengan Hukum.

Lebih jauh ia juga menyampaikan bahwa akhir-akhir ini kasus pencabulan dan kekerasan seksual banyak dialami oleh para santriwati.

Para santri mengikuti penyampaian materi dari Kejaksaan Negeri Trenggalek pada kegiatan ‘Jaksa Masuk Sekolah’ di Ponpes Raden Paku Trenggalek, Rabu (26/1/2022)/Foto: Kanaltujuh.com

Di Jawa Barat, pelaku kekerasan seksual ini kata Basuki dalam paparannya dituntut oleh kejaksaan dengan hukuman mati.

“Kami dari Kejaksaan menuntut mati pelaku itu,” tegasnya.

Kasus serupa, sambungnya, juga terjadi di Kabupaten Trenggalek tepatnya di salah satu Ponpes di Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek.

Ketika memasuki sesi tanya jawab, beberapa pertanyaan terkait dengan hukum diajukan oleh beberapa santriwati.

Baca Juga:
Pelajar Perempuan SMK PGRI Lamongan Tewas Terlindas Truk Saat Pulang Sekolah, Begini Kronologinya

Di antara pertanyaan itu adalah apa tugas Jaksa Penuntut Umum dan apa tugas dari pengacara.

Selain itu juga ditanyakan dengan antusias oleh para audiens tentang permasalahan hukum yang dihadapi oleh anak.

Ke depan kata Basuki program JMS akan dilaksanakan pada Sekolah, Madrasah dan Ponpes.

Meski demikian pihaknya akan mengutamakan fasilitas pendidikan yang belum pernah mendapatkan program JMS di tahun sebelumnya.

Baca Juga:
AKD Trenggalek Terbentuk Siapa Saja Ketuanya..?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *