Pemprov Jatim Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng di Malang

Pemprov Jatim Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng di Malang
Pemprov Jatim Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng di Malang/Foto: Kominfo Jatim

Malang, Kanaltujuh.com –

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menggelar operasi pasar minyak goreng sebanyak 2.004 liter di Kota Malang.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Pemprov Jatim telah menggelar diberbagai titik di daerah-daerah untuk menekan harga minyak.

Selain itu, menumbuhkan dan meringankan konsumen kalangan menengah bawah serta pedagang kaki lima.

“Sekarang di Kantor Bapenda, kemarin kita melakukan di Gresik. Format-format ini kita lakukan untuk bisa menjaga daya beli masyarakat yang ketika mereka ke pasar tradisional, mereka harus membeli diatas HET,” kata Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (5/2/2022) di kantor UPT Bapenda Jatim di Kota Malang.

Baca Juga:
Kondisi Jalan Banyak Rusak,  Ketua DPRD Trenggalek: Kami Akan Mengupayakan Solusi Terbaik

Disela-sela acara tersebut juga dilangsungkan penyerahan bantuan zakat produktif untuk modal usaha pelaku usaha ultra mikro dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Menurut Khofifah, satu harga di pasar tradisional masih diberi kesempatan menaikkan harga, demi menghabiskan stok yang tersedia.

Ketika HET ternyata stoknya banyak, pasar ritel modern tidak terpenuhi sesuai dengan permintaan masyarakat. Pemprov memastikan stok minyak goreng setiap bulan aman.

“Saya ingin menyampaikan minyak goreng di Jawa Timur itu kebutuhannya 59 ribu ton per bulan. Produksi minyak goreng di Jatim 62 ribu ton per bulan,” ungkapnya.

Baca Juga:
Wakil Ketua DPRD Trenggalek Subadianto : Eksekutif dan Legislatif Harus saling Menguatkan

Dikatakannya, seandainya rantai pasokan lancar, masih surplus tiga ribu ton.

Pemprov Jatim menegaskan untuk suplay pasokan terus diperlancar. Harus ada yang dikanalisasi rantai pasok.

Gubernur mengatakan, adanya kekurangan, karena macet dibeberapa titik atau di rantai distribusi. Pihaknya berharap, Kementrian Perdagangan bisa menjelaskan pada produsen.

“Over HET berapa, sampai titik produsen berapa. Sehingga sampai titik konsumen sesuai HET. HET kalau pada kemasan premium Rp 14 ribu per liter, kalau kemasan sederhana Rp 13,5 ribu per liter,” jelasnya.

Dia mengaku, soal harga seperti HET itu tidak mudah didapatkan untuk bisa memenuhi sesuai kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:
Ketua Komisi I Sebut Dari Hasil Klarifikasi Dengan BPN, Sertivikat Yang Terbit tahun 1996 Di Kawasan Pantai, Tidak Melanggar Aturan

Sehingga, ia mengajak memberseiringi antara operasi pasar minyak goreng dengan pendistribusian zakat produktif pelaku usaha ultramikro. Karena pedagang dibawah usaha mikro lebih membutuhkan untuk memutar modal.

“Mudah-mudahan ini bisa menjadi bagian dari upaya untuk memberikan tambalan ekonomi,” tutupnya.

Baca Juga:
Komisi IV DPRD Trenggalek Gelar Kunker Di Cirebon, Studi Tiru BUMDes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *