Begini Cara Cek Data Penerima BLT BBM Dari Pemerintah

Jakarta, Kanaltujuh.com –

Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) mulai disalurkan pemerintah sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM.

BLT BBM ini disalurkan pada penerima yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dilansir dari informasi resmi dalam laman Sekretariat Kabinet, perubahan data DTKS dilakukan setiap bulannya. Pembaruan DTKS dilakukan berdasarkan masukan dari pemerintah daerah.

Di samping itu, masyarakat juga dapat memberikan masukan melalui menu “Usul dan Sanggah” pada aplikasi Cek Bansos, dengan data yang diusulkan akan dicek dan diverifikasi.

Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 12,4 triliun untuk program BLT BBM ini, dengan total sasaran sebanyak 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Nantinya, masing-masing penerima manfaat bansos akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu sebanyak dua kali atau total Rp 600.000.

Pemberian bantuan tersebut dilakukan dalam dua tahap, pada September dan Desember mendatang.

Data penerima manfaat bantuan sosial dari Kemensos dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Cara pengecekan data penerima BLT BBM sebagai berikut:

  1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  3. Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  4. Kemudian ketikkan 8 huruf kode yang dipisahkan spasi. Masukkan huruf kode captcha
  5. Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol “Cari Data”

Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang dimasukkan, dan akan muncul apakah data yang dimasukkan termasuk penerima manfaat bansos BLT BBM atau tidak.

Nissi Elizabeth Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyebut masyarakat bisa mengusulkan sendiri bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu melalui program Usul Sanggah dari situs Kementerian Sosial.

Exit mobile version