Mahfud MD: Pemerintah Akan Beri Santunan Rp 50 Juta Pada Korban Meninggal Dunia Tragedi Kanjuruhan

Jakarta, Kanaltujuh.com –

Menyikapi tragedi yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Pemerintah akan memberikan santunan sebesar Rp. 50 juta kepada korban meninggal dunia dalam tragedi tersebut.

“Presiden akan memberikan santunan untuk masing-masing korban atau keluarga korban itu Rp. 50 juta dan akan segera dieksekusi dalam sehari – dua hari ini,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Senin (03/10/2022), di Jakarta.

Lebih lanjut, kata Mahfud, santunan akan segera diberikan setelah pemerintah mencocokkan terlebih dahulu data-data administratif dengan pemerintah daerah (pemda) serta lembaga terkait lainnya.

“Mudah-mudahan itu dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara, tidak dilihat jumlahnya, tapi empati Kepala Negara dan kehadiran negara,” jelas Mahfud.

Terkait korban yang luka-luka, Menko Polhukam menegaskan bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan perawatan dan pengobatan dengan biaya ditanggung oleh negara.

“Beban biaya pengobatan dan perawatan gratis tersebut dapat dikoordinasikan dengan pemda setempat. Nanti kita lihat yang sudah dibayar itu siapa, yang belum terbayar itu siapa, tinggal dikoordinasikan,” ujarnya.

Exit mobile version