Kementerian ESDM Raih Opini WTP dari BPK Selama Tujuh Kali Berturut-turut

Kementerian ESDM Raih Opini WTP dari BPK Selama Tujuh Kali Berturut-turut
Kementerian ESDM Raih Opini WTP dari BPK Selama Tujuh Kali Berturut-turut/Foto: Antara

Kanaltujuh.com –

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah meraih predikat tertinggi, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), untuk yang ketujuh kalinya. Hal ini didasarkan pada pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2022.

“Kami bersyukur masih dapat mempertahankan opini WTP ini untuk ketujuh kalinya,” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif saat acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan dan Laporan Keuangan Hibah Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2022, dikutip dari Antara di Kantor BPK, Jakarta, Senin (7/8/2023).

Dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Selasa, Menteri Arifin menyatakan bahwa hasil tersebut diperoleh karena Kementerian ESDM selalu mengikuti pedoman standar akuntansi pemerintah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 mengenai Standar Akuntansi Pemerintahan dan peraturan hukum yang terkait.

Dia menjelaskan bahwa dalam proses penyusunan laporan keuangan, Kementerian ESDM selalu mempertimbangkan aspek kepatuhan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), pengungkapan yang memadai sesuai dengan ketentuan SAP, kepatuhan terhadap peraturan hukum, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

“Dengan memperhatikan aspek-aspek dimaksud, kami telah menjaga kualitas laporan keuangan yang kami susun agar dapat tersaji dengan baik, jauh dari salah saji material, serta patuh terhadap peraturan perundang-undangan terkait,” ujar Arifin.

Setiap tahun, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit terhadap laporan keuangan dengan tujuan memberikan pendapat mengenai presentasi yang adil dari laporan keuangan.

BPK juga memiliki aturan yang ketat dalam menjalankan audit keuangan negara, yaitu Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN).

Setelah berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Arifin mengajukan permintaan kepada seluruh staf di Kementerian ESDM untuk mempertahankan pendapat WTP tersebut. Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap temuan dan rekomendasi dari BPK, serta menghindari adanya temuan yang berulang dalam audit laporan keuangan pada tahun-tahun mendatang.

“Masih terdapat temuan BPK yang perlu kami tindaklanjuti. Selaku auditee, kami sepakat terhadap temuan pemeriksaan tersebut dan akan melanjutkan rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan serta pelaporan keuangan kami ke depan,” ucap Arifin.

Hasil pemeriksaan yang diungkapkan oleh Anggota IV BPK, Haerul Saleh, menunjukkan bahwa tindak lanjut yang telah diselesaikan pada paruh kedua tahun 2022 mencapai 82,48 persen atau setara dengan 1.116 rekomendasi dari total 1.353 rekomendasi.

Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan persentase tindak lanjut yang diselesaikan pada paruh pertama tahun 2022, yang sebesar 80,93 persen.

“Penyelesaian tindak lanjut semester II tahun 2022 sebesar 82,48 persen, di atas nilai Indikator Kinerja Utama BPK yaitu sebesar 75 persen,” tambahnya.

Haerul berharap Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM dapat terlibat secara aktif dalam mengoordinasikan pelaksanaan tindak lanjut tersebut sesuai dengan tugas dan wewenangnya.

“Kami mengingatkan kembali kepada Sekretaris Jenderal dan Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM untuk melakukan upaya-upaya secara maksimal untuk menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK, agar LHP dapat memberikan manfaat untuk perbaikan pengelolaan keuangan negara,” jelas Haerul pula.

 

 

 

 

Exit mobile version