kanaltujuh.com
Ditengah upaya Percepatan Reformasi Kepolisian, salah satu oknum anggota Polisi Sektor Cilandak diduga mengubah isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pada kasus penganiayaan menjadi perkara Narkoba.
Sementara Polsek Cilandak sendiri dikutip dari kompas.com kini tengah mendindak lanjuti dugaan pelanggaran serius yang melibatkan salah satu anggotanya.
Kepala Seksi Humas Polsek Cilandak, Bripka Nuryono, membenarkan bahwa pihaknya sedang mendalami kasus tersebut. Menurutnya, fokus pemeriksaan saat ini adalah memastikan alur kerja penyidik yang menangani perkara tersebut.
“Akan dipastikan kronologis penyidiknya,” kata Nuryono kepada wartawan di Jakarta, Minggu (1/2/2026) mengutip Antara.
Nuryono menjelaskan, proses klarifikasi terhadap anggota yang bersangkutan telah dilakukan oleh Propam untuk pemeriksaan internal lebih lanjut. Langkah ini diambil guna memastikan apakah terjadi pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara.
Pihak kepolisian juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak korban yang merasa dirugikan akibat dugaan rekayasa tersebut.
“Untuk sekarang yang bersangkutan sudah diperiksa Propam, mohon maaf dan terimakasih,” ucap Nuryono.
Kasus Mencuat Setelah Viral di Media Sosial
Dugaan ini mencuat ke publik setelah sebuah video beredar luas di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @saukansamallo, yang memperlihatkan seorang warga—diduga sebagai pelapor—menegur dua anggota polisi yang sedang berjaga.
Dalam video tersebut, warga itu menyebut bahwa dokumen laporan yang diminta untuk ditandatangani tidak sesuai dengan hasil klarifikasi awal, yang semula berkaitan dengan dugaan penganiayaan.
Lebih jauh, dalam lampiran BAP yang dipermasalahkan, tercantum adanya timbangan narkoba, padahal barang tersebut disebut tidak memiliki hubungan dengan laporan penganiayaan yang dilaporkan sebelumnya.
Hingga kini, Polsek Cilandak menyatakan masih terus mendalami kasus tersebut untuk memastikan fakta sebenarnya serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan internal.
