kanaltujuh.com
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan kronologi Operasi Tangkap Tangan terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang diduga pelaku tindak pidana korupsi Jasa Outsourching dan pengadaan lainnya tahun 2023-2026.
Guntur mengatakan tepatnnya di tahun 2022 suami dari Bupati Pekalongan ASH yang merupakan anggota DPRD dan anaknya MSA mendirikan perusahaan PT. RMB.
Dalam PT. RMB tersebut MSA selaku Direktur sementara ASH sebagai komisaris. Perusahaan ini turut aktif menjadi vendor dalam pengadaan barang jasa di lingkup Pemkab Pekalongan.
Kemudian pada tahun 2024 Bupati Fadia mengganti posisi MSA dengan orang kepercayaannya yakni RUL. Adapun sebagian besar pegawai PT. RMB merupakan tim sukses dari Bupati Pekalongan.
Setelah satu tahun beroperasi PT. RMB kemudian mendapat proyek pengadaan jasa outsourching di sejumlah perangkat daerah di Pekalongan.
Pada periosde tersebut Bupati Pekalongan melalui beberapa orang kepercayaannya diduga melakukan intervensi kepada para Kepala Dinas agar memenangkan PT. RMB untuk pengadaan jasa outsourching di sejumlah dinas, kecamatan hingga Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Pekalongan.
“Disinilah adanya konflik of interest,” kata Guntur saat konferensi Pers di Gedung KPK, Rabu (04/03/2026).
Guntur melanjutkan dalam proses lelang pengadaan barang jasa meski terdapat perusahaan lain yang melakukan penawaran lebih rendah maka diharuskan untuk memenangkan perusahaan PT. RMB tersebut.
Selain itu setiap perangkat daerah yang akan melakukan pengadaan diminta untuk menyerahkan Harga Perkiaraan Sendiri atau HPS. Dengan demikian penawaran yang diajukan PT. RMB pada akhirnya sesuai dengan HPS.
“Tidak boleh dilakukan seperti itu tetapi karena yang minta Ibu (Bupati) ya tentu pejabat disana atau perangkat daerah disana juga tidak bisa menolak.” terangnya.
Pada tahun 2025 PT. RMB diketahui mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan dengan mengerjakan pengadaan jasa outsourching di 17 perangkat daerah.
Kemudian sepanjang tahun 2023 hingga 2026 terdapat transaksi masuk ke PT. RMB senilai Rp.46 miliar yang bersumber dari kontrak PT. RMB dengan perangkat daerah.
Dari angka tersebut Rp.22 miliar diantaranya digunakan untuk membayar gaji pegawai di PT. RMB sementara sisanya dinikmati oleh keluarga Bupati.
KPK selanjutnya melakukan OTT pada tanggal 2 hingga 3 Maret 2026 dan mengamankan 14 orang di sejumlah lokasi dengan rincian 10 orang diamankan di wilayah Pekalongan dan dibawa ke Jakarta yaitu
1.RUL,
2.ANG staf Bupati
3.WER staf Bupati
4.DEW staf Bupati
5.MYA Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan
6.RYM pelaksana tugas direktur RSUD
7.HRM Kepala Bagian Umum
8.BRM Camat Karanganyar
9.MDR Kepala Dinas PU
10.AUL ajudan Bupati
Selain itu KPK juga mengamankan 3 orang pada selasa 3 Maret 2026 yakni Fadia selaku Bupati Pekalongan, HNI Kabag dan FIA ajudan Bupati.
“Ketiga orang tersebut selanjutnya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Guntur.
Selain itu satu orang insial MSA yang merupakan direktur PT. RMB dan sekaligus anak dari Bupati Pekalongan datang ke KPK yang sebelumnya dihubungi oleh KPK.
