Kanaltujuh.com –
Pemerintah menegaskan kondisi perekonomian Indonesia tetap berada pada jalur yang positif meski dihadapkan pada ketidakpastian ekonomi global. Fundamental ekonomi nasional dinilai masih kuat dan mampu menjadi penopang stabilitas di tengah berbagai tantangan eksternal.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyampaikan sejumlah indikator ekonomi menunjukkan kinerja yang tetap terjaga. Pada triwulan I 2026, ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen, sementara inflasi Mei 2026 berada di angka 3,08 persen atau masih dalam kisaran target pemerintah. Optimisme masyarakat juga tercermin dari indeks keyakinan konsumen yang tetap berada di zona positif.
Selain itu, aktivitas sektor manufaktur kembali memasuki fase ekspansi dengan Purchasing Managers’ Index (PMI) berada di level 50. Cadangan devisa nasional tercatat sebesar 144,9 miliar dolar AS atau setara pembiayaan 5,6 bulan impor. Di sisi lain, realisasi investasi sepanjang triwulan I 2026 hampir menyentuh Rp500 triliun.
Untuk menjaga momentum pertumbuhan, pemerintah terus memperkuat koordinasi lintas sektor melalui berbagai program strategis. Fokus kebijakan diarahkan pada peningkatan investasi, penyederhanaan perizinan usaha, penguatan sektor prioritas, hilirisasi industri, pengembangan ekonomi digital, ketahanan pangan dan energi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Pemerintah juga memperluas akses perdagangan internasional melalui penyelesaian sejumlah perjanjian ekonomi dengan berbagai negara dan kawasan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperbesar peluang ekspor sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.
Dalam bidang investasi, pemerintah terus melakukan deregulasi dan mengatasi berbagai hambatan yang mengganggu iklim usaha. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mendorong masuknya investasi baru, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan produktivitas ekonomi nasional.
Peningkatan kualitas tenaga kerja juga menjadi perhatian melalui penguatan program vokasi dan magang agar kompetensi sumber daya manusia lebih sesuai dengan kebutuhan dunia industri.
Sementara itu, pemerintah terus mengoptimalkan implementasi kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Melalui kebijakan ini, devisa dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan diwajibkan masuk ke sistem keuangan dalam negeri guna memperkuat cadangan devisa, menjaga stabilitas nilai tukar, meningkatkan likuiditas valuta asing, serta mendukung pembiayaan pembangunan.
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan DHE SDA merupakan penyempurnaan dari aturan yang telah berlaku sebelumnya. Optimalisasi pengelolaan devisa hasil ekspor diharapkan dapat semakin memperkuat ketahanan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap prospek perekonomian Indonesia.
