Kabareskrim: Stok Obat Penanganan Covid-19 Masih Aman

Kabareskrim
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim), Komisaris Jenderal Agus Andrianto/Foto: Tribunnews

Jakarta, Kanaltujuh.com –

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Agus Andrianto menjelaskan bahwa hingga saat ini stok obat untuk penanganan Covid-19 masih aman dan tersedia di seluruh wilayah. Hal tersebut diperoleh dari laporan yang Agus terima dari tim di lapangan.

“Sejauh ini masih terkendali. Apalagi pemerintah, melalui teman-teman dari TNI menyalurkan target tiga juta obat-obatan Covid-19 secara gratis,” ujarnya ketika dihubungi Tempo.co pada Jumat, (23/7).

Sebagai antisipasi kelangkaan obat, Agus telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Direktorat Jenderal Penindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan agar seluruh obat produksi dalam negeri didukung tumbuh kembangnya.

Terlebih saat ini situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sedang darurat, di mana obat-obatan menjadi kebutuhan kesehatan pokok.

Sementara itu untuk obat produk impor, para importir diharuskan mengajukan proses importasi dan rekomendasinya kepada yang berkompeten.

“Kami sudah mohon atensi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk mempercepat prosesnya. Selain itu, kami juga mengantisipasi mereka yang bawa tentengan,” ucap Agus.

Kelangkaan obat terapi Covid-19 sebelumnya banyak dikeluhkan masyarakat maupun pihak rumah sakit. Jika tersedia harganya pun dibanderol mahal.

Meski begitu, Kabareskrim Agus Andrianto memahami bahwa sesuai mekanisme hukum ekonomi, jika persediaan terbatas maka harga akan naik.

“Mungkin yang perlu banyak maka harga naik, menurut saya melibatkan banyak pihak termasuk jaringan ke RS atau oknum nakes (tenaga kesehatan). Makanya kami lakukan langkah pengawasan, penyelidikan dan penindakan yang menjual dengan harga di atas HET dan dilakukan oleh yang tidak berhak,” ucap dia.

Exit mobile version