Jakarta, Kanaltujuh.com –
Beberapa provinsi di Pulau Jawa-Bali masih menempati peringkat tertinggi kasus positif Covid-19 harian selama periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pemberlakuan PPKM di sejumlah daerah Jawa dan Bali serta daerah di luar pulau tersebut sudah berakhir per tanggal 23 Agustus 2021.
Akan tetapi, belum diketahui secara pasti apakah pemerintah akan memperpanjang PPKM lagi atau tidak.
Menurut data dari situs Satgas Covid-19 dalam peta sebaran kasus harian tertinggi, dijabarkan 34 provinsi jumlah kasus Covid-19 per tanggal 28 Agustus 2021.
Terdapat salah satu wilayah di Pulau Kalimantan yang menduduki 5 daerah dengan kasus positif harian tertinggi di Indonesia. Berikut daftarnya:
DKI Jakarta: 845.938 (21.3 persen)
Jawa Barat: 669.103 (16.8 persen)
Jawa Tengah: 462.178 (11.6 persen)
Jawa Timur: 372.388 (9.4 persen)
Kalimantan Timur: 145.711 (3.7 persen)
Sementara itu, provinsi Bali menduduki peringkat ke-9 dengan jumlah kasus harian positif Covid-19 per tanggal 28 Agustus 2021, sebanyak 102.140 (2.6 persen) kasus.
Daftar Daerah PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-BaliSebanyak 52 kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali masih menerapkan PPKM untuk menekan penyebaran kasus harian Covid-19.
Perintah tersebut sudah tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021. Instruksi itu juga mencantumkan daerah PPKM Level 3 dan 2.
Terdapat 67 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 3.
Sementara 8 daerah yang menerapkan PPKM Level 2, dengan daerah terbanyak berada di Jawa Barat. Jawa Timur jadi provinsi dengan daerah level 4 terbanyak, yaitu 19 kabupaten/kota.
Sementara itu, Jawa Barat jadi provinsi dengan daerah level 3 paling banyak, yaitu 19 kabupaten/kota.