PT Pupuk Indonesia Jamin Ketersediaan Stok Jelang La Nina

Jakarta, Kanaltujuh.com –

PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin ketersediaan stok pupuk subsidi sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah.

“Stok tersebut nantinya akan dimanfaatkan dalam rangka menyambut musim tanam tahun 2021,” ungkap Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Gusrizal, dilansir Tempo ketika melakukan pengecekan ke gudang distribusi di Sragen, Jawa Tengah, Kamis (4/11).

Gusrizal mengatakan bahwa kondisi stok pupuk subsidi saat ini sudah melebihi dari batas stok minimum yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Jadi kami dari Pupuk Indonesia dan tim memastikan stok kita cukup untuk dukung musim tanam Oktober-Maret 2021-2022,” ucapnya.

Gusrizal mengatakan bahwa upaya menjamin ketersediaan pupuk itu juga sebagai upaya Pupuk Indonesia mengantisipasi perubahan iklim yang bisa berdampak pada pendistribusian pupuk subsidi.

Hal itu cukup beralasan mengingat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyebut bahwa fenomena La Nina diperkirakan akan berlangsung dengan intensitas lemah-sedang, setidaknya hingga Februari 2022 mendatang.

“Jadi Oktober-Maret memang musim tanam puncak karena di musim hujan, apalagi akan ada La Nina kata BMKG, jadi kita juga harus hati-hati dan lebih awal menyiapkan dan kita berharap petani lebih awal menanam, agar proses panen juga bisa lebih awal,” jelas Gusrizal.

Demikian juga ia memastikan bahwa pabrik-pabrik yang dimiliki Pupuk Indonesia terus beroperasi dalam rangka memenuhi kebutuhan stok pupuk subsidi di tanah air. Bahkan dirinya mngatakan perseroan tidak akan melakukan ekspor guna memenuhi kebutuhan domestik.

Sememtara itu, jumlah stok pupuk subsidi secara nasional sebesar 1,32 juta ton per 2 November 2021. Angka tersebut setara 222 persen dari ketentuan stok minimum yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dari jumlah pupuk subsidi yang mencapai 1,32 juta ton, Gusrizal menyebut bahwa yang berasal dari Urea sebanyak 611.058 ton, pupuk NPK sebanyak 313.243 ton, pupuk, Organik 167.187 ton, pupuk SP-36 sebanyak 148.938 ton, dan pupuk ZA sebanyak 86.804 ton.

Untuk mendapatkan pupuk subsidi, syarat atau ketentuan sesuai yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian, yaitu petani wajib tergabung dalam kelompok tani, menggarap lahan maksimal dua hektar, menyusun dan menginput Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), dan untuk wilayah tertentu menggunakan Kartu Tani.

Jika petani yang belum memiliki Kartu Tani, petani masih dapat menebus pupuk subsidi secara manual denganbantuan petugas penyuluh lapangan atau PPL dari dinas pertanian setempat.

Sebagai produsen, lanjut Gusrizal, Pupuk Indonesia berkewajiban untuk menyalurkan pupuk subsidi sesuai penugasan atau alokasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Dimana pada tahun 2021 alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49 Tahun 2020 sebesar 9,04 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair,” ujarnya.

Sementara dari sisi penyaluran, Gusrizal mengatakan bahwa realisasinya sudah mencapai 6,23 juta ton hingga tanggal 31 Oktober 2021. Angka tersebut setara dengan 68,9 persen dari total alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan 9,04 juta ton.

“Adapun rinciannya, pupuk Urea sebesar 2,79 juta ton, pupuk SP-36 sebesar 297,7 ribu ton, pupuk ZA sebesar 545,1 ribu ton, pupuk NPK sebesar 2,19 juta ton, dan pupuk Organik sebesar 406,1 ribu ton,” pungkas Gusrizal.

Exit mobile version