Awali Tahun 2022, KPK Lakukan OTT Tiga Kepala Daerah

Awali Tahun 2022, KPK Lakukan OTT Tiga Kepala Daerah
Awali Tahun 2022, KPK Lakukan OTT Tiga Kepala Daerah

Jakarta, Kanaltujuh.com –

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) sebanyak empat kali pada awal 2022. Tiga di antaranya menyasar kepala daerah, yakni dua bupati dan satu wali kota. Sisanya melibatkan hakim pengadilan negeri.

Iklan

Berikut daftar kepala daerah yang terjaring OTT KPK pada awal 2022 yang kami rangkum: 

1. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi 

Rahmat Effendi ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan kasus suap. Dia ditengarai menerima uang dari proses ganti rugi tanah untuk sejumlah proyek yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. 

Baca Juga:
Pemkab Trenggalek Raih Juara 1 Lomba Video Kreatif di APKASI Otonomi Expo 2024

Selain itu, KPK juga menyangka bahwa Rahmat menerima suap dari beberapa pegawai di Pemkot sebagai biaya kompensasi jabatan yang mereka duduki. Dalam perkara ini, KPK menyita uang sejumlah Rp 5,7 miliar, serta menetapkan delapan orang tersangka lain yang berasal dari pegawai Pemkot Bekasi. 

2. Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud

Abdul Gafur Mas’ud bersama 10 orang lainnya ditangkap KPK di Jakarta pada Rabu, 12 Januari 2022. Ia ditangkap atas dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara tahun 2021-2022.

Baca Juga:
Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Papua Nugini Bahas Peningkatan Kerja Sama Bilateral

“KPK melakukan tangkap tangan salah satu Bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangannya, Kamis 13 Januari 2022.

Hingga hari ini, kasus ini sudah berada tahap pemeriksaan sejumlah saksi. Kabar terbaru, KPK memanggil enam orang saksi pada Jumat, 21 Januari 2022. Salah satunya, yaitu Sekretaris Jenderal DPC Partai Demokrat Balikpapan, Syamsudin.

3. Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin 

Pada Selasa, 18 Januari 2022, Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin dicokok KPK atas dugaan tindak pidana korupsi. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang Rp786 juta sebagai barang bukti. 

Baca Juga:
Presiden Jokowi dan Perdana Menteri Papua Nugini Bahas Peningkatan Kerja Sama Bilateral

Pada konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Kamis 20 Januari 2022, Terbit bersama enam orang yang lainnya ditetapkan KPK. Mereka disangka terkait suap proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Baca Juga:
Pemkab Trenggalek Raih Juara 1 Lomba Video Kreatif di APKASI Otonomi Expo 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *