Direktur Perludem Minta Pembahasan Anggaran Pemilu 2024 Segera Disepakati

Direktur Perludem Minta Pembahasan Anggaran Pemilu 2024 Segera Disepakati
Ilustrasi Pemilu/Foto: Istimewa

Jakarta, Kanaltujuh.com –

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, meminta pemerintah dan DPR segera membahas dan menyepakati usulan anggaran pemilu yang diusulkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Iklan

Khoirunnisa menyampaikan bahwa kepastian anggaran menjadi jaminan penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Terkait anggaran yang dianggap terlalu besar, sebetulnya kan bisa segera dibahas, pos-pos mana yang bisa dihemat. Dibahas bersama antara KPU, pemerintah, dan DPR. Karena salah satu tugas dari DPR kan ada fungsi legislasi,” jelas Khoirunnisa ketika dihubungi, dilansir dari Kompas.com, Selasa (8/3/2022).

Menurut Khoirunnisa, persetujuan anggaran pemilu dan penetapan Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilu dapat mengakhiri wacana penundaan pemilu.

Presiden Joko Widodo, pada Jumat (4/3/2022), menegaskan, siapa pun boleh mengusulkan penundaan pemilu karena Indonesia merupakan negara demokrasi.

Namun, Presiden mengingatkan bahwa semua pihak harus tunduk dan taat pada konstitusi.

“Sebagai bentuk konkret dari pernyataan presiden minggu lalu adalah dengan memberikan kepastian anggaran dan segera membahas PKPU Tahapan. Menurut saya, hal ini sebagai bentuk kepastian penyelenggaraan pemilu,” katanya.

Untuk itu, kini KPU menanti pembahasan dengan DPR dan pemerintah. Usulan anggaran yang diajukan KPU yaitu sekitar Rp 76 triliun dari semula Rp 86 triliun.

Adapun hari pemungutan suara telah ditetapkan pada 14 Februari 2024. Menurut rancangan KPU, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada Juni mendatang.

“Belum ada pembahasan lagi dengan DPR dan pemerintah. Kami di KPU menunggu pembahasan tersebut,” kata Sekretaris Jenderal KPU Bernad Dermawan Sutrisno saat dihubungi, Selasa (8/3/2022).

Bernad mengatakan, sebanyak 81,84 persen anggaran digunakan untuk kegiatan tahapan yang di antaranya meliputi honor badan ad hoc, logistik, dan pemutakhiran data pemilih.

Kemudian, 18,16 persen anggaran digunakan untuk kegiatan dukungan tahapan. Kegiatan tersebut di antaranya pembangunan atau renovasi gedung kantor dan gudang arsip pemilu, gaji pegawai KPU se-Indonesia, dan belanja operasional kantor KPU se-Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *