Ini Dia Syarat Pelonggaran Pandemi Ke Endemi Menurut Jubir Covid-19

Ini Dia Syarat Pelonggaran Pandemi Ke Endemi Menurut Jubir Covid-19
Vaksinasi Covid-19/Foto: Sindonews

Jakarta, Kanaltujuh.com –

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menegaskan bahwa status Indonesia masih dalam kondisi pandemi jika melihat sejumlah indikator pengendalian Covid-19.

Nadia meyampaikan sejumlah indikator menjadi endemi antara lain; laju penularan harus kurang dari 1, angka positivity rate harus kurang dari 5 persen, kemudian tingkat perawatan rumah sakit harus kurang dari 5 persen, angka fatality rate harus kurang dari 3 persen, dan level PPKM berada pada transmisi lokal level tingkat 1.

Kondisi-kondisi ini harus terjadi dalam rentang waktu tertentu misalnya 6 bulan. Kondisi di Indonesia saat ini masih jauh dari prasyarat tersebut.

Atas dasar itu, ia mengatakan pemerintah tidak terburu-buru menurunkan status pandemi menjadi endemi.

“Saat endemi, kasus akan tetap ada, tapi dia tidak akan mengganggu kehidupan kita seperti saat ini di mana hampir aktivitas-aktivitas kehidupan kita, kehidupan sosial, kehidupan beragama, pariwisata ini tidak terganggu dengan adanya kasus Covid-19,” jelas Nadia dalam keterangannya, Rabu (16/3/2022).

Saat ini Indonesia sudah dalam proses transisi perubahan pandemi menjadi endemi. Proses transisi itu sejalan dengan kebijakan pelonggaran-pelonggaran yang diputuskan pemerintah.

Pelonggaran tersebut dilakukan dengan menurunkan level PPKM menjadi level 2, menghapuskan antigen dan PCR sebagai syarat melakukan perjalanan domestik menggunakan transportasi laut, darat maupun udara bagi masyarakat yang sudah vaksin hingga dosis ke-2.

Pemerintah juga menurunkan jangka waktu karantina bagi masyarakat yang melakukan perjalanan luar negeri, dari yang sebelumnya karantina 14 hari menjadi 7 hari, kemudian 3 hari, hingga saat ini menjadi 1 hari.

“Untuk menghilangkan sebuah penyakit itu membutuhkan waktu yang lebih panjang, tentunya kita harus bersiap untuk terus berdampingan dengan Covid-19,” ucapnya.

Exit mobile version