Kanaltujuh.com –
Indonesia telah kehilangan hak untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 setelah FIFA secara resmi mencabut status tersebut. Keputusan ini diumumkan setelah Presiden FIFA Gianni Infantino dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir bertemu di Doha, Qatar pada Rabu (29/3/2023).
“FIFA telah memutuskan, karena keadaan saat ini, untuk mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023,” demikian pengumuman FIFA dalam laman resminya.
“Tuan rumah baru akan diumumkan sesegera mungkin, dengan tanggal turnamen saat ini tetap tidak berubah.”
Meskipun Erick telah berjuang semaksimal mungkin untuk mempertahankan penyelenggaraan di Indonesia, sebagai anggota FIFA, Indonesia harus tunduk pada keputusan FIFA.
“Saya sudah berjuang maksimal. Setelah menyampaikan surat dari Presiden Jokowi, dan berbicara panjang dengan Presiden FIFA, Gianni Infantino, kita harus menerima keputusan FIFA yang membatalkan penyelenggaraan event yang kita sama-sama nantikan itu,” kata Erick dari Doha, seperti dikutip dari keterangan yang dibagikan ke media, Rabu (29/3/2023).
Erick juga telah menyampaikan aspirasi dari Presiden Jokowi, para pemain timnas U-20, dan para suporter sepak bola kepada Infantino.
“Tapi, karena kita anggotanya dan FIFA menilai situasi saat ini tidak bisa dilanjutkan penyelenggaraannya, maka kita harus tunduk,” ucap Erick.
“Saya minta semua pencinta sepak bola tetap berkepala tegak atas keputusan berat FIFA ini. Sebab, saya berpendirian, karena itu, ini saatnya kita harus membuktikan kepada FIFA untuk bekerja lebih keras untuk melakukan transformasi sepak bola, menuju sepak bola bersih dan berprestasi,” kata dia.
Sebelum pencabutan status tuan rumah, FIFA juga membatalkan drawing yang semula akan diadakan di Bali pada tanggal 31 Maret, karena adanya penolakan terhadap kehadiran timnas Israel di turnamen tersebut, termasuk dari Gubernur Bali I Wayan Koster.