Driver Online Serbu Dishub Kota Mojokerto Minta Perjuangkan Kenaikan Tarif Taksi

Driver Online Serbu Dishub Kota Mojokerto Minta Perjuangkan Kenaikan Tarif Taksi
Kadishub memberi penjelasan kepada driver online yang menuntut kenaikan tarif/Foto: Yudi/Kanaltujuh.com

Mojokerto, Kanaltujuh.com –

Belasan pengemudi taksi dan ojek online mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto, Selasa (06/9/2022). Para pengemudi yang tergabung dalam Forum Driver Online Mojokerto Raya (FDOMR) tersebut mendesak Dishub agar memperjuangkan tuntutan mereka di gubernur dan pusat.

Iklan

Mereka menyebut, tarif taksi online yang ditentukan aplikator yakni Rp. 9.600 terlalu minim. Apalagi pemerintah telah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Kami minta batasan tarif bawah disesuaikan menjadi Rp. 15 ribu dikarenakan letak geografis order di Kota Mojokerto yang hanya 4 km,” desak Subagyo dari FDOMR kepada wartawan usai pertemuan dengan Kadishub.

Baca Juga:
Mas Ipin dan Syah Natanegara Resmi Daftarkan Diri Sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2024

Menurut Subagyo, penetapan tarif tersebut sangat tidak sebanding dengan besarnya operasional kendaraan roda empat.

“Tarif kami tidak sebanding dengan tarif ojol yang mencapai sekitar Rp. 8 ribuan. Padahal sekali jalan kendaraan kami bisa memuat 3-4 penumpang dan mendapatkan fasilitas AC (air conditioner),” tambahnya.

Driver menuntut agar aplikator menerapkan aturan pemerintah bahwa hak maksimal aplikator hanya 20 persen dari total tarif yang dibebankan ke konsumen, aplikator diminta menaikkan minimal 25 persen dari total tarif yang dibebankan kepada konsumen menyesuaikan dengan kenaikan harga BBM sebesar 25 persen. Tarif batas bawah Rp. 3800, tarif batas atas Rp. 4.500 dan menaikkan tarif driver online minimal 0 – 3 km dari Rp. 9600 menjadi Rp. 15 ribu .

Baca Juga:
KOMMAK Desak Kejati Jatim Ambil Alih Kasus Korupsi di Lamongan

Usai pertemuan dengan para pengemudi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mojokerto, Endri Agus Subianto mengatakan akan meneruskan tuntutan driver online ke Gubernur Jatim.

“Itu bukan kewenangan kita, tapi kewenangannya pusat dan gubernur. Surat tuntutannya akan kita sampaikan ke Gubernur sama Kemenhub,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Dishub menggelar pendataan driver online yang terdampak langsung kenaikan harga BBM. Langkah tersebut ditempuh agar driver dari taksi dan ojek online serta pengemudi angkutan umum tersebut mendapatkan kompensasi dari pemerintah akibat lonjakan BBM yang berefek pada beratnya tekanan hidup bagi beberapa golongan masyarakat.

Baca Juga:
Anggota Dewan Termuda Trenggalek Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Upaya jemput bola yang digelar tersebut juga diharapkan dapat meredam gejolak dikalangan pengemudi angkutan umum tersebut.

“Hari ini kita mendata para driver warga Kota Mojokerto untuk diajukan kompensasi ke Pemkot. Data ini akan kita teruskan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan bantuan langsung langsung tunai,” kata Endri.

Saat ini Kadishub belum bisa memastikan apakah bantuan tersebut nantinya akan diberikan langsung kepada driver ataukah melalui BPPKA (Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset) dan juga melalui Dishub.

Pihak Dishub juga tidak bisa memastikan besaran kompensasi kepada pengemudi.

Baca Juga:
45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi

“Untuk besarannya sedang kita hitung,” katanya.

Untuk penyalurannya pihak Dishub masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) dari pusat.

“Bantuan yang diberikan untuk menguatkan daya beli masyarakat,” imbuhnya.

Sekitar 70-an pengemudi angkutan umum dan online ber KTP Kota Mojokerto berbondong-bondong ke kantor Dishub Kota Mojokerto mengajukan diri mendapatkan bantuan kompensasi dampak kenaikan BBM. Pendataan tersebut disambut antusias oleh para driver.

“Kami sangat berharap bantuan tersebut, Mas. Anggap saja ini uang kaget dari pemerintah lah yang akan meringankan beban kami,” ungkap seorang pengemudi taksi online sembari menambahkan, pemberian bantuan tersebut merupakan angin segar dari pemerintah.

Baca Juga:
Mas Ipin dan Syah Natanegara Resmi Daftarkan Diri Sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *