Jakarta, Kanaltujuh.com –
PT Jasa Marga (Persero) Tbk catat pendapatan usaha sebesar Rp2,76 triliun pada kuartal I 2021 di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sejak 11 Januari 2021 dan PPKM mikro mulai Februari 2021.
“Jasa Marga mencatat pendapatan usaha sebesar Rp2,76 triliun atau meningkat 0,80 persen dari kuartal I tahun 2020 sebesar Rp2,73 triliun,” ujar Corporate Secretary Jasa Marga Reza Febriano dalam keterangan resmi dilansir dari Antara di Jakarta, Senin (28/6).
Menurutnya, nilai tersebut berasal dari kontribusi pendapatan tol sebesar Rp2,54 triliun atau naik 0,36 persen dari kuartal I 2020 sebesar Rp2,53 triliun seiring pengoperasian jalan tol baru dan pendapatan usaha lain Rp215,60 miliar, tumbuh 6,23 persen dari kuartal I 2020 sebesar Rp203 miliar.
Selain itu, perseroan mencatat EBITDA sebesar Rp1,93 triliun, tumbuh 1,74 persen atau Rp33 miliar dibandingkan dengan kuartal I tahun lalu sebesar Rp1,9 triliun.
Akhir Januari 2021, Jasa Marga mengoperasikan Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) Seksi 3A (Ruas Simpang Yasmin-Simpang Semplak) sepanjang 2,85 km sehingga melengkapi Seksi 1 hingga Seksi 2B yang telah beroperasi sebelumnya dari Sentul Selatan hingga Simpang Yasmin.
Jalan Tol BORR memiliki total panjang 13,3 dengan seksi akhir yaitu 3B Simpang Semplak-Junction Salabenda sepanjang 2 km, yang ditargetkan dibangun awal 2023.